Komisi Pemberantasan Korupsi – Meja Hijau https://www.mejahijau.com Tajam Terpercaya Wed, 24 Apr 2024 08:01:17 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.3 RSUD ODSK Resmi Masuk ke KPK, Sisa Anggaran Rp247 Miliar Potensi Korupsi https://www.mejahijau.com/2024/04/rsud-odsk-resmi-masuk-ke-kpk-sisa-anggaran-rp247-miliar-potensi-korupsi/ https://www.mejahijau.com/2024/04/rsud-odsk-resmi-masuk-ke-kpk-sisa-anggaran-rp247-miliar-potensi-korupsi/#respond Wed, 24 Apr 2024 08:01:17 +0000 https://www.mejahijau.com/?p=21206 ]]> JAKARTA, mejahijau.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK yang dikelola Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara  menelan anggaran sebesar Rp290,51 miliar resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fasilitas kesehatan ini dikerjakan oleh kontraktor PT Pembangunan Perumahan di atas lahan bersertifikat HGB Nomor 352-A 1380531 tahun 1985 seluas 38.800 meter persegi.

RSUD ODSK berfungsi sebagai ruang IGD, ruang perawatan dan ruang tunggu, dikerjakan dalam dua tahapan.

Tahap pertama gedung utama atau gedung tower sebanyak 11 lantai plus helipad di atasnya. Tahap keduanya adalah gedung manajemen, rumah duka, serta landscape atau area parkir, serta taman.

RSUD selaras dengan jargon ODSK (Olly Dondokambey dan Steven Kandouw) ini merupakan kebanggaan warga Sulawesi Utara namun resmi dilapor ke KPK, Kamis, 18 April 2024, oleh Ketua Harian DPP LSM Inakor Rolly Wenas bersama tim.

Menyitir laporan LSM Inakor ke KPK, ditengarai telah terjadi tindak pidana korupsi dana refocusing serta realokasi anggaran pembangunan tiga rumah sakit termasuk di dalamnya RSUD ODKS.

Pegiat antikorupsi ini optimis adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam realisasi tiga rumah sakit, yakni, Rumah Sakit Mata, RSJ Ratumbuysang, serta RSUD Tipe B atau RSUD ODSK yang beralamatkan jalan Bethesda Nomor 77, Kota Manado.

Merujuk informasi resmi Pemprov Sulut, kata Rolly Wenas, anggaran BTT penanganan Covid-19 sebesar Rp217 miliar di APBD Perubahan tahun 2020 berasal dari PAD dan realokasi belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja modal, serta belanja subsidi.

Kemudian anggaran penanganan Covid-19 dari belanja kegiatan perangkat daerah sebesar Rp644 miliar merupakan program refocusing dan kegiatan belanja barang/jasa maupun belanja modal.

Realisasi belanja modal sebesar Rp412 miliar termasuk pembangunan tiga rumah sakit senilai Rp373 miliaran tak masuk dalam perhitungan rasionalisasi belanja penanganan Covid-19.

“Pembangunan tiga rumah sakit itu sudah dianggarkan sejak 2019, sebelum heboh hebohnya Covid-19. Kalau kemudian tiga rumah sakit itu dimasukan dalam rangkaian belanja penanggulangan Covid-19 tahun 2020, itu kan tidak benar. Dan ini sangat sangat mencurigakan,” tandas Rolly Wenas.

Ditegaskannya, pembangunan tiga rumah sakit tersebut tidak dapat dihitung dalam prosentase rasionalisasi penanganan Covid-19 karena tidak ada hubungan sama sekali.

Ketika Pemprov Sulut memasukan tiga rumah sakit tersebut ke dalam perhitungan capaian prosentasi penanganan Covid-19, maka itu sama artinya Pemprov Sulut menabrak aturan pemerintah pusat.

Alasannya sudah masuk kategori mengingkari Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD 2020 guna penanganan Covid-19.

Menariknya, dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan soal sisa dana yang nilainya fantastis sebesar Rp247 miliar yang berpotensi disalahgunakan.

LSM Inakor tegas meminta KPK melakukan penyelidikan semua anggaran tersebut termasuk belanja tiga rumah sakit yang dikelola Pemprov Sulut itu.

“Kami minta penyidik KPK periksa seluruhnya, sesuai laporan yang kami ajukan,” pungkas Rolly Wenas.

Laporan ditandatangani Ketua Harian DPP LSM Inakor Rolly Wenas ditujukan kepada Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 18 April 2024.(*/tr)

]]>
https://www.mejahijau.com/2024/04/rsud-odsk-resmi-masuk-ke-kpk-sisa-anggaran-rp247-miliar-potensi-korupsi/feed/ 0
Proyek Culas Christian Center Sedot 50 Miliar, BAKKIN Sulut Desak Diperiksa KPK https://www.mejahijau.com/2023/05/proyek-culas-christian-center-sedot-50-miliar-bakkin-sulut-desak-diperiksa-kpk/ https://www.mejahijau.com/2023/05/proyek-culas-christian-center-sedot-50-miliar-bakkin-sulut-desak-diperiksa-kpk/#respond Mon, 08 May 2023 04:28:13 +0000 https://www.mejahijau.com/?p=18905 ]]> MANADO, mejahijau.com – Aktivis antikorupsi mempelototi pembangunan Gedung Serba Guna Christian Center di Ringroad I, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Pasalnya proyek yang sumber dananya berasal dari APBD Provinsi Sulawesi Utara ini terkesan mubasir. Padahal anggaran yang terpakai terbilang sudah cukup besar.

Pertama tahun anggaran 2021, proyek Christian Centre dikelola Rp24,5 miliar. Kemudian tahun anggaran 2022 menguras anggaran senilai Rp24.9 miliar.

Kondisi terkini proyek Christian Center tahun anggaran 2021 & 2022.

Dua tahun anggaran proyek yang nilainya mencapai Rp50-an miliar itu, dikerjakan oleh PT Margahasta Citramukti selaku pemenang tender.

“Kemudian tahun anggaran 2023 ini, kembali untuk ketiga kalinya proyek Christian Center menyedot anggaran senilai Rp21,9 miliar,” ungkap Ketua BAKKIN (Badan Antikorupsi, Kolusi, Nepotisme) Sulawesi Utara, Calvin Limpek, Senin, (08/05/2023).

Namun begitu, pihaknya fokus menyoroti pengelolaan proyek tahun anggaran 2021 dan 2022 yang dinilai terjadi banyak kejanggalan.

“Kami melihat anggaran pembangunan Christian Center sudah tidak sesuai lagi. Sudah lebih dari 50 miliar tetapi hasilnya masih rangka-rangka beton,” ungkap Ketua DPD BAKKIN Sulut, Calvin Limpek.

Dia mempertanyakan proyek tersebut mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan pengerjaan konstruksi oleh PT Margahasta Citramukti.

“Bangunan Christian Center terlihat masih seperti rangka. Padahal anggaran terpakai sudah 50-an miliar, khusus perencanaan saja menelan anggaran Rp400 juta. Sangat jauh jika dibanding dengan proyek RSUD ODSK yang hanya 40-an miliar tetapi kokoh dan berdiri megah,” ungkap Calvin.

Pihaknya mencurigai ada kejanggalan pada pengerjaannya. Indikasi curang oleh pihak kontraktor pengelola cukup kentara.

“Untuk menghindari kerugian lebih besar, maka kami meminta KPK turun tangan dan memeriksa penggunaan anggaran proyek tersebut,” tandasnya.

Ditanya kenapa BAKKIN Sulut meminta harus KPK yang turun tangan bukan Kejati Sulut atau Polda Sulut, kata Calvin Limpek, dua lembaga penegak hukum tersebut tak akan mampu mengusutnya.

“Kami kuatir Kejati Sulut dan Polda Sulut tak mampu menindaklanjuti laporan kami, sehingga kami lebih memilih diusut KPK saja,” pungkasnya.

Setelah dua tahun anggaran 2021 & 2022 tak beres dikerjakan PT Margahasta Citramukti, tahun anggaran 2023 Christian Center dikerjakan oleh PT Multi Karya Utama Jaya dengan anggaran Rp21,9 miliar.

Bancakan proyek yg dikerjakan oleh satu orang yang sama ini, tak sesuai spesifikasi dua tahun anggaran berturut-turut.

Tahap pertama pekerjaan mengalami keterlambatan. Hanya saja perusahaan pengelola tak masuk daftar daftar hitam (black-list).

“Seharusnya sudah kena black-list, tetapi ternyata tidak. Malah kontraktor yang sama menggunakan bendera lain, tetapi masih dalam grup bisnis,” ungkapnya.

Olehnya, DPD BAKKIN Sulut memastikan akan membawa dugaan kasus proyek Christian Center Manado tahap 1, 2, 3 ke lembaga antirasuah KPK di Jakarta.

“Iyaa, kami akan membawanya ke KPK,” sigap Calvin Limpek.

Sayangnya kontraktor pelaksana, PPK serta Satker proyek dimaksud belum berhasil dikonfirmasikan.

Mengutip salah satu pemberitaan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Hengky Manumpil pada November 2022 lalu menjelaskan soal proyek tersebut.

Ia meyakini proyek Christian Center akan dilanjutkan dengan tambahan anggaran pada tahun 2023 ini.(gp)

]]>
https://www.mejahijau.com/2023/05/proyek-culas-christian-center-sedot-50-miliar-bakkin-sulut-desak-diperiksa-kpk/feed/ 0