Proyek Culas Christian Center Sedot 50 Miliar, BAKKIN Sulut Desak Diperiksa KPK

MANADO, mejahijau.com – Aktivis antikorupsi mempelototi pembangunan Gedung Serba Guna Christian Center di Ringroad I, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Pasalnya proyek yang sumber dananya berasal dari APBD Provinsi Sulawesi Utara ini terkesan mubasir. Padahal anggaran yang terpakai terbilang sudah cukup besar.

Pertama tahun anggaran 2021, proyek Christian Centre dikelola Rp24,5 miliar. Kemudian tahun anggaran 2022 menguras anggaran senilai Rp24.9 miliar.

Kondisi terkini proyek Christian Center tahun anggaran 2021 & 2022.

Dua tahun anggaran proyek yang nilainya mencapai Rp50-an miliar itu, dikerjakan oleh PT Margahasta Citramukti selaku pemenang tender.

“Kemudian tahun anggaran 2023 ini, kembali untuk ketiga kalinya proyek Christian Center menyedot anggaran senilai Rp21,9 miliar,” ungkap Ketua BAKKIN (Badan Antikorupsi, Kolusi, Nepotisme) Sulawesi Utara, Calvin Limpek, Senin, (08/05/2023).

Namun begitu, pihaknya fokus menyoroti pengelolaan proyek tahun anggaran 2021 dan 2022 yang dinilai terjadi banyak kejanggalan.

“Kami melihat anggaran pembangunan Christian Center sudah tidak sesuai lagi. Sudah lebih dari 50 miliar tetapi hasilnya masih rangka-rangka beton,” ungkap Ketua DPD BAKKIN Sulut, Calvin Limpek.

Dia mempertanyakan proyek tersebut mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan pengerjaan konstruksi oleh PT Margahasta Citramukti.

“Bangunan Christian Center terlihat masih seperti rangka. Padahal anggaran terpakai sudah 50-an miliar, khusus perencanaan saja menelan anggaran Rp400 juta. Sangat jauh jika dibanding dengan proyek RSUD ODSK yang hanya 40-an miliar tetapi kokoh dan berdiri megah,” ungkap Calvin.

Pihaknya mencurigai ada kejanggalan pada pengerjaannya. Indikasi curang oleh pihak kontraktor pengelola cukup kentara.

“Untuk menghindari kerugian lebih besar, maka kami meminta KPK turun tangan dan memeriksa penggunaan anggaran proyek tersebut,” tandasnya.

Ditanya kenapa BAKKIN Sulut meminta harus KPK yang turun tangan bukan Kejati Sulut atau Polda Sulut, kata Calvin Limpek, dua lembaga penegak hukum tersebut tak akan mampu mengusutnya.

“Kami kuatir Kejati Sulut dan Polda Sulut tak mampu menindaklanjuti laporan kami, sehingga kami lebih memilih diusut KPK saja,” pungkasnya.

Setelah dua tahun anggaran 2021 & 2022 tak beres dikerjakan PT Margahasta Citramukti, tahun anggaran 2023 Christian Center dikerjakan oleh PT Multi Karya Utama Jaya dengan anggaran Rp21,9 miliar.

Bancakan proyek yg dikerjakan oleh satu orang yang sama ini, tak sesuai spesifikasi dua tahun anggaran berturut-turut.

Tahap pertama pekerjaan mengalami keterlambatan. Hanya saja perusahaan pengelola tak masuk daftar daftar hitam (black-list).

“Seharusnya sudah kena black-list, tetapi ternyata tidak. Malah kontraktor yang sama menggunakan bendera lain, tetapi masih dalam grup bisnis,” ungkapnya.

Olehnya, DPD BAKKIN Sulut memastikan akan membawa dugaan kasus proyek Christian Center Manado tahap 1, 2, 3 ke lembaga antirasuah KPK di Jakarta.

“Iyaa, kami akan membawanya ke KPK,” sigap Calvin Limpek.

Sayangnya kontraktor pelaksana, PPK serta Satker proyek dimaksud belum berhasil dikonfirmasikan.

Mengutip salah satu pemberitaan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Hengky Manumpil pada November 2022 lalu menjelaskan soal proyek tersebut.

Ia meyakini proyek Christian Center akan dilanjutkan dengan tambahan anggaran pada tahun 2023 ini.(gp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *