Waspadai Gelombang Hoaks Kidalang Politik Jelang Pemilu 2024

TOMOHON, mejahijau.com – Aktivis Gerakan Anti Hoaks Kota Tomohon Sulawesi Utara, Benedictus Agus Nugroho mengingatkan, waspadai gelombang hoaks “Kidalang Politik” jelang Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Nugroho saat menganalisis penyebaran informasi sosial media dan perilaku hacker yang mendobrak sistem jaringan dengan akun-akun palsu.

“Yah, modus seperti ini adalah tabiat kotor hacker menganggu sistem keamanan jaringan atau membuat akun palsu. Diduga kuat dilakoni oleh “kidalang politik” atau peran aktor di belakang layarnya,” ungkap Nugroho.

BACA JUGA: Pilkada Tomohon Rentan Politik Uang dan Penyalahgunaan Kekuasaan.

Menurutnya, ruang sosial media sejak awal Januari 2023 menjadi wahana propaganda pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Bahkan, Nugoro mengakui era digitalisasi peran controlling sosial media sangat dibutuhkan, terutama memberikan edukasi ke masyarakat.

Namun hal tersebut sering diplintir menjadi permasalahan.

“Iya, memang controlling sangat dibutuhkan di era kekinian. Tapi, peran controlling jangan sampai kebablasan dan menjurus pada konten pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujarnya, Senin (20/03/2023).

BACA JUGA: Pemilu 2024 di Sulut Rawan Curang, Bawaslu Sulut Perkuat Kelembagaan.

Sebagai Ketua Gerakan Anti Hoaks Kota Tomohon – Sulut, ia secara lantang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai gelombang Hoaks yang tinggi.

“Mari kita sama-sama tangkal Hoaks jelang politik 2024. Para politisi di daerah harus lebih santun, jangan doyan bermain konten propaganda,” kata aktivis Almisbat Indonesia ini.

Dikatakan Nugroho, Pemilu yang lalu terjadi gelombang hoaks yang tinggi. Hal itu diketahui dari hasil survey. Dimana dari survey tersebut menunjukkan 90 persen kontennya adalah politik propaganda.

“Jika sekarang melihat di Sosial Media kita, sudah seperti apa sih? Bahkan sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya terutama saat Calon Presiden (Capres) si A dan si B,” katanya.

Menurut dia, sebenarnya dalam ilmu politik meng-upgrade nama para Calon Presiden yang didukung supaya naik.
Tetapi, sayangnya itu tak lepas dari kritikan. Itu sudah pasti ada.

Namanya usaha dari Tim Sukses para calon Presidennya itu downgrade orang lain atau calon lain, disitulah hoaks masuk.

Konten hoaks sama dengan fitnah, menjelek – jelekan orang lain yang biasa dikenakan pasal hukuman UU ITE.

Ia menyarankan, bila konten disodorkan akun Facebook palsu dengan informasi menyesatkan, sebaiknya langsung diselidiki oleh pihak berwajib.(*jopa)