Pemilu 2024 di Sulut Rawan Curang, Bawaslu Sulut Perkuat Kelembagaan

AIRMADIDI, mejahijau.comPemilu 2024 di Sulut rawan curang sehingga Bawaslu lakukan perkuatan kelembagaan.

Diketahui, Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Sulut capai 87,48, provinsi tertinggi kedua se-Indonesia setelah DKI Jakarta dengan 88,95.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut merasa perlu melibatkan ratusan media massa guna perkuatan kelembagaannya.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Indonesia, Lolly Suhenty saat rakor Bawaslu Sulut dengan media massa di Hotel Sentra Manado, Minggu, (19/02/2023).

BAWASLU SIAP DIKRITIK

Lolly Suhenty selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Humas Bawaslu RI mengatakan, IKP Sulut menempati posisi kedua setelah DKI Jakarta.

Maka dari itu, Bawaslu RI merasa perlu untuk turun menyapa langsung sahabat-sahabat yang ada di Sulut.

Lanjut dikatàkan, Bawaslu lahir dari kekuatan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratisasi di negara ini.

Menurut Lolly, Bawaslu terbuka dalam memberikan informasi kepada publik, mampu memitigasi resiko, sigap bertindak, termasuk kesiapan mental untuk dikritik.

“Ini pertemuan pertama yang dilakukan Bawaslu. Kami salut Bawaslu Sulut bisa melaksanakan kegiatan ini. Dan pertemuan ini, kalu pertama kali di Indonesia,” kata Lolly Suhebty.

Dana kalau punya gagasan bahkan kritik, kata dia, jangan sungkan menyampaikan langsung ke Bawaslu.

Sementara Ketua Bawaslu Sulut, Dr Ardiles Mewoh mengatakan, peran media sangatlah strategis dalam mendukung Bawaslu Sulut.

“Kami berharap media bisa mendukung tugas pengawasan menjelang Pemilu tahun 2024,” kata Dosen FISIP Unsrat Manado.

LIMA ISU KERAWANAN PEMILU 2024

Kerawanan Pemilu 2024 bermuara pada lima isu strategis terkait sukses tidaknya Pemilu Serentak 2024 yang terbuka, jujur, dan adil.

Lima isu tersebut, pertama, soal netralitas penyelenggara pemilu.

Kedua, pemilu di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, empat provinsi yang baru dibentuk tahun ini agar siap mengikuti ritme.

Ketiga, yakni masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik.

Keempat, perlunya langkah-langkah mitigasi khusus untuk antisipasi kerawanan akibat dinamika politik di dunia maya.

Kelima, pemenuhan hak memilih dan dipilih yang tetap harus dijamin sebagai hak konstitusional warga negara, terutama kalangan perempuan dan kelompok rentan.

Turut hadir dalam rakor, antaranya, Deputi Bidang Teknis Bawaslu RI, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, La Bayoni, Komisioner Bawaslu Sulut.

Hadir juga ratusan Pemimpin Redaksi media massa dan-atau wartawan perwakilan daerah.(tim redaksi)