Timbunan Solar Bos Onal & Marvil Selalu Lolos dari Incaran Polda Sulut

MANADO, mejahijau.com
Bisnis gelap dari timbunan solar Bos Onal & Marvil selalu lolos dari incaran Polda Sulut.

Adapun lokasi timbunan solar bersubsidi Bos Onal & Marvil lokasinya di seputaran Pekuburan Kelurahan Paal IV, Kota Manado.

DIKELOLA BOS ONAL & MARVIL

Praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi dua oknum ini terbilang sudah cukup lama namun selalu lolos dari operasi kepolisian.

Warga sekitar dan bahkan perangkat Kelurahan Paal IV membenarkan kalau timbunan BBM solar di seputar pekuburan tersebut adalah milik keduanya.

Baca Juga: Pasar Gelap Solar Bersubsidi, Kapolda Sulut Diminta Tangkap Ko’ Afu.

“Iyaa benar, pemilik timbunan Bos Onal dan Bos Marvil,” ungkap perangkat Kelurahan Paal IV kepada redaksi mejahijau.com.

Menurutnya, Pemerintah Kelurahan setempat tak dapat bikin apa-apa karena untuk penertiban bukan kewenangannya.

ASN yang bertugas di kantor kelurahan ini mewanti-wanti identitasnya jangan dipublikasi sebab dia khawatir preseden buruk menimpahnya.

“Bukan wewenang kami untuk menertibkannya. Dan saya mohon jangan tulis identitas saya,” katanya.

Terpantau nyaris setiap hari tampak kendaraan jenis truk yang melintas keluar masuk ke lokasi timbunan BBM di sekitar pekuburan Paal IV.

Adapun BBM jenis solar yang masuk ke timbunan, dipastikan berasal dari sejumlah SPBU yang bersedia melayani keduanya.

Informasi yang dipetik redaksi mejahijau.com, Bos Marvil kabarnya merupakan pemilik lokasi timbunan.

Bersama dengan Bos Onal, keduanya menjalankan bisnis gelap dalam lingkaran Hiswana Migas di lokasi tersebut.

Lolos dari incaran Polda Sulut, bisnis ilegal keduanya tak lepas dari incaran BAKKIN (Barisàn Anti Korupsi, Kolusi, Nepotisme) Provinsi Sulut.

Ketua DPD BAKKIN Sulut pun angkat bicara terkait bisnis Bos Marvil dan Bos Onal di sekitar Pekuburan Paal IV.

LOLOS INCARAN POLDA SULUT

“Kami dapat informasi Polda Sulut lagi giat-giatnya memberantas mafia solar bersubsidi. Dan kami heran lokasi timbunan solar di Pekuburan Paal IV tidak bisa tercium oleh kepolisian,” ungkap Calvin Limpek, Kamis, (23/02/2023).

Dia ungkapkan rasa mustahil kalau penegak hukum tak tahu keberadaan timbunan solar bersubsidi tersebut.

“Kalau tidak disentuh kepolisian, saya duga ada unsur pembiaran atau bahkan kemungkinan sengaja dipelihara,” ungkapnya.

Kalau benar seperti itu, DPD BAKKIN Sulut akan menemui Kapolda Sulut dan menyampaikan langsung pasar gelap solar bersubsidi dua oknum tersebut.

“Kami akan audiens dengan Kapolda Sulut, dan menyampaikan keberadaan timbunan tersebut. Dan kami akan meminta tangkap oknum-oknum pelaku,” pungkasnya.(tim redaksi)