Pemkab Bolmong Mendapat Nilai B Soal Pelayanan Publik

LOLAK, mejahijau.com – Penilaian pelayanan publik, Pemkab Bolmong mendapat nilai B dari hasil evaluasi KemenPAN-RB.

KemenPAN-RB mengapresiasi pelayanan publik Pemkab Bolmong dengan menorehkan nilai B atau BAIK. Nilai tersebut berdasarkan evaluasi atas kinerja pelayanan publik sepanjang tahun 2022.

Nilai B itu, menurut Penjabat Bupati Ir Limi Mokodompit MM, diketahuinya berdasar penyampaian dari kementerian tersebut.

“Peningkatannya sangat luar biasa. Sebab dari nilai E tahun 2021, berubah menjadi nilai B atau Baik pada tahun 2022. Bahkan hampir A atau sangat baik,” ungkap Limi.

“Insya Allah tahun depan mendapat nilai A,” sergah Bupati Limi Mokodompit, Selasa, (07/02/2023).

Hasil nilai ini, kata dia, tertuang dalam keputusan Menteri PAN-RB nomor 1035 tahun 2022.

Unit kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil capaian indeks 3,77 ‘B’ atau Baik. Kemudian, unit kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, memperoleh indeks 3,82 B atau baik.

“Saya berharap dua unit kerja ini dapat lebih ditingkatkan lagi pelayanan publiknya agar kedepan mendapat nilai A atau sangat baik,” tandas Bupati Limi.

Peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan, tentu berdampak pada meningkatnya pelayanan masyarakat dan akan mencegah terjadinya penyimpangan. Kemudian, management terhadap kinerja dan pelayanan pemerintahan di semua level pemerintahan.

“Jika pelayanan prima terhadap publik bagus atau baik, maka kesejahteraan masyarakat tentu meningkat. Dan ini akan menjadi perhatian. Fokus saya kedepan utamanya dalam pelayanan publik harus lebih baik kedepan,” pungkasnya.(rafik)