MANADO, mejahijau.com – Maximilian Julius Tatahede (55) terbukti melakukan korupsi dana bencana alam Kota Manado. Terpidana Maximilian Tatahede adalah mantan Kepala BPBD
Berita Utama
Topik: KORUPSI BENCANA ALAM:
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.