MANADO, mejahijau.com – Setelah penyidikan lengkap serta memenuhi syarat formil dan materiil, akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan perkara korupsi dana bencana banjir
Berita Utama
Topik: DANA BENCANA MEMBAWA BENCANA:
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.