MANADO, mejahijau.com – Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengisyaratkan masyarakat memiliki kewenangan pencegahan narkoba melalui langkah edukasi. Hal itu ditegaskan Kepala Badan
Berita Utama
Topik: Anti Narkoba
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.