Apel Kerja Juli 2023, Sekkot Edwin Roring Ingatkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat Tomohon

oleh

TOMOHON, mejahijau.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Tomohon, Edwin Roring bertindak sebagai Pembina Apel Kerja Pemerintah Kota Tomohon, Senin, (03/07/2023).

Sekkot Edwin Roring saat membacakan sambutan Wali Kota Tomohon, memberi apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang hadir di Apel kerja bulan Juli 2023.

“Sebagai suatu pembiasaan sikap disiplin, juga menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta mendorong semangat dan motivasi dalam bekerja,” ucap Roring.

Bahkan, Ia mengimbau kepada seluruh ASN, Tenaga Kontrak dan pegawai BUMD lingkup Pemerintah Kota Tomohon agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata.

“Dalam menggerakkan percepatan transformasi Sumber Daya Manusia, untuk menyelenggarakan sistem Pemerintahan yang berbasis elektronik atau digital electronic,” jelasnya.

Kata Roring, seperti Electronic Government (e-government), diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan efisiensi di jalur informasi dan pelayanan masyarakat.

“Sehingga tidak ada lagi jalur birokrasi yang berbelit-belit,” ujar Roring.

Kesempatan itu, Ia menyampaikan agar secara bersama mendukung apa yang telah menjadi program pemerintah saat ini.

Termasuk berbagai macam lomba Pentas Seni dan budaya pada setiap akhir pekan, yakni hari Jumat dan Sabtu di Panggung Rakyat Tomohon kompleks parkiran terminal beriman Kota Tomohon.

Roring pun mengajak seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk dapat menyaksikan pagelaran pentas seni dan budaya tersebut.

“Hadirnya Panggung Rakyat Tomohon (PRT), adalah salah satu fasilitas bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon agar dapat menyalurkan bakat dan talenta yang dimiliki,” ungkapnya.

Disampaikan Roring, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, laporan masyarakat yang telah diterima, menyebutkan bahwa ada Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin.

“Kami akan mengambil sikap tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak yang berkeliaran disaat jam kerja berlangsung, melalui Tim Penilai Kinerja Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja,” sebut Roring.

Ia menambahkan, akan melaksanakan inspeksi mendadak di tempat-tempat umum, pertokoan, pasar, rumah makan.

Apabila kedapatan akan langsung ditindak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Roring mengingatkan, agar tetap menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab masing-masing Perangkat Daerah guna menjamin terlaksananya pelayanan kepada masyarakat.

“Karena kita memiliki target kerja yang harus dicapai dan diikuti dengan peningkatan kepuasan masyarakat yang kita cintai,” paparnya.

Kesempatan itu, Sekkot juga menyinggung soal perhelatan event Tomohon International Flower Festival (TIFF) tahun 2023 akan kembali dilaksanakan.

“Saya mengajak kita semua untuk mensukseskan akan perhelatan akbar ini, dan menjadi tuan rumah yang baik menyambut tamu dari dalam dan luar negeri,” pungkasnya.(jopa)