Aroma Curang Terbaca, Ferdinand Dumais Gugat KPU Manado

MANADO, mejahijau.com – Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Nomor urut 6 Dapil III Manado, Ferdinand Djeki Dumais menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Jumat, (15/03/2024).

Caleg Ferdinand Djeki Dumais yang maju dari Dapil III Manado yang meliputi Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan ini resmi menggugat KPU Manado beserta jajarannya.

Gugatan diajukan dengan mendatangi langsung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado. Kelengkapannya tak lupa ia menyertakan berkas-berkas yang diperlukan terkait pengajuan sengketa.

“Saya melayangkan sengketa atas keputusan KPU Manado nomor 253 dan perubahan 254 tahun 2024. Saya merasa dirugikan dengan adanya dugaan kecurangan sistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Hal itulah yang jadi penyebab suara saya banyak yang hilang,” ungkap Ferdinand kepada wartawan.

Pintu masuk kecurangan, kata dia, semisal yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 dan TPS 23 di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting.

Lanjut dijelaskan, data di C1 TPS 18 tercatat ada 8 suara. Begitu dibuka kotak suara dan dihitung ulang ternyata ada 13 suara. Artinya, 5 suara yang tidak dicatat.

Begitu pula di TPS 23, pada C1 hasilnya kosong tetapi setelah dibuka kotak, ternyata ada 1 suara.

“Fakta itu saya dan tim menaruh kecurigaan bahwa masih banyak suara saya yang sengaja digeser ke caleg lain atau bahkan dihilangkan,” katanya.

Oleh karena itu, Ferdinand Djeki Dumais mendesak KPU Manado untuk membuka seluruh kotak suara di Kelurahan Sumompo mulai dari TPS 1 sampai TPS 24.

”Selain itu, saya juga meminta KPU Manado membuka kota dan menghitung ulang TPS 1 sampai 25 di Kelurahan Tuminting, serta TPS 10 Kelurahan Bunaken,” cetusnya.

Ferdinand Djeki Dumais yakin kejujuran pada Pemilu 2024 ini hanya berada di dalam kotak suara. Apapun hasilnya kemudian, kata dia, dirinya akan legowo setelah permohonannya dipenuhi oleh komisioner KPU Manado.

Berikut urutan pleno KPU Manado Dapil 3 Tuminting-Bunaken-Bunaken Kepulauan: Elryc Mosal (3679) PDIP, Indra Liempepas (1928) Gerindra, Srinanda Lamadau (2390) NasDem, Herry Kolondam (2759) PDIP, Rachman Kodu (2376) PKS, Iqbal Anshari (1387) PAN, Mona Kloer (1861) Gerindra, Vanda Pinontoan (1974) PDIP.

Sementara Caleg Gerindra Ferdinand Djeki Dumais meraih 1.844 suara, hanya selisih 17 suara dengan Mona Kloer, rekan caleg sesama partai yang memperoleh 1.861 suara.

Sejumlah sumber menduga ada keterlibatan tangan-tangan jahil yang ikut mengintervensi perolehan suara di Dapil Tuminting-Bunaken-Bunaken Kepulauan.

“Jadi ada baiknya buka kotak dan hitung ulang,” tandas Fenly Sigar, tokoh masyarakat.(*/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *