Kabarnya Kebocoran Rp5,8 Miliar MORR III Tuntas, Dikejar Inakor BPJN Sulut Salahkan BPK-RI

MANADO, mejahijau.com – Potensi korupsi senilai Rp5,8 miliar, kabarnya sudah diselesaikan oleh Satker (Satuan Kerja) Wilayah 1 Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut).

Hal itu diungkapkan Kepala Satker Wilayah 1 BPJN Sulut, Dr Julianti Kusumawati Manu ST M.Eng saat dikonfirmasi redaksi mejahijau.com, Sabtu, (30/12/2023).

Melalui aplikasi whatsapp nomor 0853962432XX, perempuan ini mengklarifikasikan bahwa kerugian negara dimaksud sudah diselesaikan.

“Sudah tuntas,” kata Julianti.

Adapun bahwa bentuk penyelesaiannya dilakukan dengan cara volume sudah disesuaikan dalam final quantity.

Menariknya, Dr Julianti Kusumawati Manu ST M.Eng menyitir soal cara kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) yang terkesan tidak profesional.

Kata dia, pemeriksaan auditor BPK-RI dilakukan saat proyek sementara dikerjakan.

“Proyek saat pemeriksaan BPK lagi jalan,” tandasnya.

Soal penyelesaian kebocoran anggaran banderol Rp5,8 miliar temuan BPK-RI, dibenarkan Kepala BPJN Sulut, Hendro Satrio bahwa sudah diselesaikan oleh Satker Wilayah 1.

“Temuannya udah ditindaklanjuti oleh Kasatker,” singkat Hendro Satrio yang selalu ramah ini, Minggu, (31/12/2023).

Seperti diketahui, kebocoran anggaran banderol Rp5,8 miliar di Satker Wilayah 1 BPJN Sulut terjadi pada pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021 hingga triwulan III tahun 2022.

BERITA TERKAIT: Pemeriksaan Auditor Rugikan Negara Rp5,8 Miliar, Kasatker BPJN Sulut Ini Terancam Pidana Korupsi.

Pemberitaan sebelumnya menyebut soal kebocoran anggaran tersebut diduga kuat melibatkan Dr Julianti Kusumawati Manu ST M.Eng selaku Kepala Satker di paket proyek Pembangunan Jalan Manado Outer Ring Road III tahap II.

Julianti Kusumawati Manu dinilai paling bertanggungjawab atas indikasi kebocoran anggaran di paket proyek tersebut.

Hal itu terpapar lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI dengan tujuan tertentu soal kepatutan atas proyek yang sempat menjadi perhatian Kejaksaan Agung itu.

“Siapa paling bertanggungjawab, tentu adalah Kepala Satuan Kerja (Satker)-nya,” cetus Rolly Wenas, Ketua Harian DPP LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) kepada redaksi mejahijau.com, Selasa, (19/12/2023).

Walaupun sudah diselesaikan entah dengan cara apa, kata dia, namun indikasi kerugian negara sudah terpampang lewat auditor lembaga resmi negara.

“Tetap kami akan kejar. Saya sudah konseling dengan penegak hukum, dan kasus ini akan menjadi perhatian untuk diusut,” tandas pegiat antikorupsi ini.

Rolly Wenas menjelaskan upaya yang dapat dilakukan penegak hukum, antaranya berkoordinasi dengan BPK-RI, meminta keterangan ahli independen, meminta audit investigatif demi ketersajian data untuk mengungkap indikasi korupsinya.

“Ketimpangan yang terjadikan nilainya sangat besar. Dan paling dirugikan disini adalah masyarakat Sulawesi Utara. Dan kami akan tetap kawal ini hingga benar-benar tuntas,” pungkasnya.(*/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *