Pemeriksaan Auditor Rugikan Negara Rp5,8 Miliar, Kasatker BPJN Sulut Ini Terancam Pidana Korupsi

MANADO, mejahijau.com – Pengelolaan anggaran negara oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin Hendro Satrio ternyata tidak baik-baik saja.

Belakangan terungkap kebocoran anggaran senilai Rp5,8 miliar terjadi pada pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021 hingga triwulan III tahun 2022.

Kebocoran anggaran diduga kuat melibatkan Dr Julianti Kusumawati Manu ST M.Eng selaku Kepala Satker (Satuan Kerja) PJN Wilayah 1 di BPJN Sulut.

Julianti Kusumawati Manu dinilai pejabat paling bertanggungjawab atas indikasi kebocoran anggaran yang identik korupsi paket proyek di BPJN Sulut.

Hal itu terpapar lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan tujuan tertentu kepatuhan atas paket pekerjaan Pembangunan Jalan Manado Outer Ring Road III tahap II.

Pengelolaan anggaran paket proyek dimaksud diungkapkan mengalami kekurangan volume atau kelebihan pembayaran senilai Rp5,8 miliar yang mutlak harus dipertanggungjawabkan Julianti Kusumawati Manu selaku Kepala Satker PJN Wilayah 1 di BPJN Sulut.

“Siapa paling bertanggungjawab, tentu adalah Kepala Satuan Kerja (Satker)-nya,” cetus Rolly Wenas, Ketua Harian DPP LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) kepada redaksi mejahijau.com, Selasa, (19/12/2023).

Ia meminta penegak hukum baik Polri, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberi atensi lebih terhadap temuan BPK-RI tersebut.

“Jadi, itu ada temuan auditor BPK-RI yang dapat dijadikan alat bukti maupun informasi awal untuk penegak hukum untuk menangani kebocoran anggaran,” tandas pegiat antikorupsi ini.

Dijelaskannya, temuan BPK-RI ini yang berpotensi kerugian negara diduga kuat terdapat perbuatan melawan hukum yang mengarah tindak pidana korupsi.

Diketahui, bocoran terungkap dari hasil pemeriksaan BPK-RI terdapat kekurangan volume atau kelebihan pembayaran Rp5,8 miliar di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sulut yang dipimpin Dr Julianti Kusumawati Manu ST M.Eng.

Kelebihan pembayaran yang merugikan keuangan negara itu terjadi pada paket Pembangunan Jalan MORR (Manado Outer Ring Road) III tahap II.

”Penyimpangan serius berarti harus masuk ke ranah hukum. Dan temuan BPK-RI ini dapat dijadikan alat bukti oleh penegak hukum terhadap institusi ke-PU-an itu,” tegas Rolly Wenas lagi.

Ia menjelaskan upaya yang dapat dilakukan aparat penegak hukum antaranya berkoordinasi dengan BPK-RI, meminta keterangan ahli independen, meminta audit investigatif demi ketersajian data untuk mengungkap indikasi korupsinya.

“Hal itu tidak bisa dianggap hal biasa. Apalagi nilai ketimpangan yang terjadikan sangatlah besar. Dan paling dirugikan disini adalah masyarakat Sulawesi Utara,” tandasnya berapi-api.

LSM Inakor menilai, tak mengesampingkan azas presumption of innocence kerjarlah perbuatan yang disengaja maupun tidak disengaja sehingga terjadi kecurangan dalam pengelolaan anggaran negara.

“Bukan hanya PA, KPA, PPK-nya, tapi juga atasan di Dirjen Bina Marga hingga rekanan dapat diseret dalam dugaan kasus ini,” kata Wenas.

Pemahaman LSM Inakor, lanjut dia, permasalah akan relevan jika penegak hukum mengantongi hasil audit investigasi bersama rincian kerugian negara atau permintaan ahli.

Menurutnya, DPP LSM Inakor yang dipimpinnya segera melengkapi dokumen resmi sebagai laporan ke penegak hukum terkait dugaan kasus yang bakal menyeret Satker (Satuan Kerja) PJN Wilayah 1 BPJN Sulut.

Siapa sosok Julianti Kusumawati Manu yang dinilai paling bertanggungjawab atas dugaan kebocoran anggaran dimaksud?

Dr Julianti Kusumawati Manu ST M.Eng adalah Kepala Satker PJN Wilayah 1 Sulut yang hingga berita ini diturunkan terkesan enggan menjawab konfirmasi wartawan media ini.

Perempuan ini lekat di benak masyarakat dan segenap jurnalis yang meliput di kantor beralamatkan di Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Beda dengan Satker serta PPK lainnya, anak buah Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian ini sepertinya kurang ramah dan terkesan kurang bersahabat.

Hal itu tak selaras Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio yang mengedepankan senyum ramah dalam melayani.

“Kalau pak Hendro Satrio selalu wellcome dengan masyarakat. Jika butuh informasi terkait pekerjaan di BPJN Sulut, Pak Hendro selalu terbuka dan melayani dengan senyuman. Beliau ramah, sopan, dan bersahabat,” pungkas seorang jurnalis liputan berita di BPJN Sulut, Rabu, (27/12/2023).(*/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *