KPK Segel Ruang Pribadi Gubernur Maluku Utara

TERNATE, mejahijau.com – Ruang pribadi di Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, serta sejumlah Kantor Dinas disegel petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (18/12/2023).

Informasi penggeledahan dan penyegelan ruang pribadi rumah Dinas Gubernur Maluku Utara ini, dibenarkan Adik Kandung Gubernur, yaitu Hi Said Kasuba, saat sejumlah awak media mendatangi kediaman.

Penyegelan rumah ruang Pribadi Gubernur Abdul Gani Kasuba di jalan Ahmad Yani, Kota Ternate, sekitar pukul 19.00 Waktu Indonesia Timur terpantau Gubernur Maluku Utara ini tak berada di kediamannya.

Kuat dugaan, ada juga pengeledahan rumah dinas Gubernur Maluku Utara, terkait dugaan korupsi di sejumlah Dinas di Maluku Utara.

Kantor dinas yang telah disegel, antaranya, Kantor Bappeda, Kantor BPKAD, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Perkim, dan Ruang Kerja Gubernur Maluku Utara.(*/tr)

*Artikel sudah ditayangkan mediaindonesia.com hari Senin 18 Desember 2023, 20:30 WIB dengan Judul: KPK Segel Ruang Pribadi Gubernur Maluku Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *