Usut Korupsi Renovasi Kantor Walikota Tomohon, LSM Inakor Awasi Kelakuan Kejati Sulut

MANADO, mejahijau.com – Sudah menjadi rahasia umum kalau penanganan kasus-kasus dugaan korupsi kerap mandeg di tangan Kejaksaan.

Tanpa kecuali, LSM
Inakor (Independen Nasionalis Anti Korupsi) Sulawesi Utara meminta keterbukaan sejauh mana penanganan dugaan korupsi proyek Renovasi Gedung Walikota Tomohon Tahun Anggaran 2022 lalu yang dilapornya.

Permintaan klarifikasi disampaikan Ketua LSM Inakor Sulut, Rolly Wenas melalui surat resmi yang dilayangkan ke Kejati Sulut, Kamis, (19/10/2023), sore.

“Kami minta penjelasan tentang perkembangan laporan dugaan korupsi kekurangan volume atas pekerjaan renovasi gedung Kantor Walikota Tomohon pada satuan kerja Sekretariat Daerah Tomohon tahun 2022,” ujar Aktivis Antikorupsi, Rolly Wenas melalui rilisnya.

Ia mengatakan, LSM Inakor pada tanggal 21 Juni 2023, telah melapor resmi dugaan Tipikor sesuai surat laporan nomor: 025-118/LAPENG/Ext/DPWSULUT/LSMINAKOR/VI/2023, Perihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kekurangan Volume Atas Pekerjaan Renovasi Gedung Kantor Wali Kota Tomohon Pada Sekretariat Daerah TA 2022.

”Laporan kami sudah lebih dari 30 hari kerja, tetapi belum ada tindak lanjutnya. Dan kami tidak menerima pemberitahuan tertulis soal perkembangan penanganan kasus dari Kejati Sulut. Sebagai pelapor, kami punya hak tahu perkembangan penanganan kasus sesuai amanat PP 43 tahun 2018. Maka kami surati Kepala Kejaksaan Tinggi untuk mendapatkan penjelasan status laporan kami, ” beber Wenas.

Diketahui, LSM Inakor berdasarkan informasi yang dihimpun dan pengembangan analisis data atas temuan BPK Perwakilan Sulut, maka pada Rabu, (21/06/2023) secara resmi melapor dugaan korupsi volume pekerjaan Renovaei Gedung Kantor Wali Kota Tomohon ke Kejati Sulut.

BACA JUGA: Renovasi Kantor Wali Kota Tomohon Masuk ke Kejati Sulut

Proyek sumber dana DAU ini, dinilai tak sesuai ketentuan kontrak yang mengakibatkan potensi kerugian negara.

Ditegaskan Rolly Wenas,
LSM Inakor akan mengawal ketat kasus dugaan korupsi tersebut dari penanganan Kejati Sulut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. (*/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *