Pengusutan Kasus Jalan Remboken-Parepei Disorot, Kinerja Irjen Setyo Dipertanyakan

MANADO, mejahijau.com – Salah satu desk Subdit Tipikor Polda Sulut yang mengusut sejumlah kasus-kasus korupsi memantik kecurigaan masyarakat.

Kenapa tidak! Lihat saja pengusutan kasus dugaan korupsi paket pekerjaan rekonstruksi jalan remboken-Parepei banderol Rp5,3 miliar tahun anggaran 2022.

Paket proyek sumber dana APBD (DAK) 2022 yang dikerjakan CV Mulit Karya Utama, sejak awal pengusutan tahun 2023 hingga memasuki akhir tahun belum ada kabarnya.

Padahal indikasi penyimpangan anggaran di paket kegiatan nomor kontrak 31 Mei 2022, 44/DP/PUPR-DAK/V-2022 tersebut sebenarnya cukup memenuhi syarat suatu tindak pidana korupsi.

Informasi intelijen redaksi mejahijau.com dari lingkaran Polda Sulut menyebut, sejumlah pejabat termasuk kontraktor sudah dilakukan pemeriksaan.

Mereka yang sudah dipanggil antaranya Direktur CV Multi Karya Utama, PPK inisial TP alias Tonny, Mantan PLT Kadis PU Minahasa inisial WT alias Wenny, serta Kabid Bina Marga inisial MM alias Melanie.

“Pihak-pihak terkait sudah menjalani pemeriksaan oleh petugas. Tetapi kurang tahu informasi kelanjutan pengusutan kasusnya seperti apa,” ungkap sumber informasi intelijen di lingkaran Mapolda Sulut, Rabu, (31/10/2023).

Tak hanya itu,- untuk memastikan kerugian negara, bahkan tim dari Subdit Reskrimsus Polda Sulut kabarnya sudah memeriksa kondisi pekerjaan yang diduga kuat sarat penyimpangan.

Sontak kinerja Polda Sulut yang dipimpin Irjen (Pol) Drs Setyo Budiyanto, SH MH menjadi sorotan berbagai kalangan.

Sorotan dilontarkan Koordinator Peduli Lingkungan Hijau dan Antikorupsi (PLHAK) Provinsi Sulut, Merlin Posumah. Ia mendesak penyidik Polda Sulut jangan main-main dengan pengusutan kasus tersebut.

“Kasus sudah menjadi perhatian publik, maka baiknya pak Kapolda serius menangani perkara korupsi tersebut. Segera ditindaki karena rakyat mau lihat keseriusan Polda Sulut dalam pemberantasan korupsi,” tandas Merlin Posumah, Koordinator PLHAK Sulut.

Senada aktivis anti korupsi Amir Pontoh mengatakan, rakyat butuh keseriusan dari kepolisian dalam penanganan kasus korupsi sebagai kejahatan extra ordinary crime di Sulawesi Utara.(*/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *