Tampil Prima di ASEAN BAC, Jerry Sambuaga Uraikan Regulasi Tekfin dan Perlindungan Konsumen

JAKARTA, mejahijau.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Jerry Sambuaga terus menunjukkan sinarnya.

Pejabat milenial asal Sulawesi Utara (Sulut) itu tampil prima saat membawa materi sesi pertama di ASEAN Business Advisory Council (BAC) Fintech Rountable Luncheon di Hotel Sultan Jakarta, Rabu, (06/09/2023).

Dalam rangkaian KTT ASEAN 2023, ini merupakan kali ketiga Jerry Sambuaga didapuk sebagai pemateri.

Kesempatan tersebut Wamendag RI menyampaikan perlunya teknologi finansial (tekfin) dalam mempromosi inklusivitas ASEAN.

Bahasan tersebut sesuai tema ASEAN Centrality: Innovating towards Greater Inclusivity.

Sesi pertama berfokus pada peran teknologi finansial (tekfin) dalam mempromosikan inklusivitas di ASEAN.

“Mengenai tekfin ini, pemerintah perlu bangun keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan konsumen untuk inklusivitas keuangan. Kerangka peraturan harus dibuat untuk memastikan tekfin merupakan inovasi aman dan terjamin bagi semua pengguna,” papar pria yang masuk formasi Bakal Caleg Partai Golkar dari Dapil Sulut ke kursi DPR-RI.

Mantan Paskibraka nasional ini menyebut peraturan ASEAN berperan penting dalam membentuk pertumbuhan dan perkembangan tekfin.

“Peraturan diperlukan untuk melindungi konsumen dan menjamin stabilitas. Hal itu penting untuk mencapai keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen,” jelas mantan Ketua Umum Ikatan Pemuda Mahasiswa Minahasa di Jakarta ini.

Menurutnya, kerangka peraturan yang mendukung inovasi tekfin sekaligus menjaga konsumen diperlukan untuk mempromosikan inklusivitas di kawasan ASEAN.

“Ini butuh kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang mendorong inovasi dan mempromosikan inklusivitas keuangan,” ucap Jerry Sambuaga.

Wakil Ketua Umum DPP Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) ini, seusai jadi pemateri ditemui wartawan juga menyampaikan hasil pertemuan Dewan Ekonomi ASEAN yang baru saja dihadirinya.

Salah satunya adalah peluncuran Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN (ASEAN Digital Economy Framework Agreement/DEFA) yang ditargetkan tahun (2023) ini d?terlaksana.

Ia percaya digitalisasi mempermudah dan memfasilitasi perdagangan barang, jasa, maupun investasi di ASEAN.

“Sejalan dengan keketuaan Indonesia di ASEAN tahun ini, digitalisasi mendapat perhatian untuk dapat dikembangkan khususnya di ASEAN dan dilakukan secara kolektif. Seluruh negara anggota ASEAN harus menunjukkan keberpihakkannya dalam program ini,” kata doktor ilmu politik termuda UI (Universitas Indonesia) ini.

Dalam konteks digitalisasi dan tekfin, salah satu yang sudah dilakukan Indonesia adalah meningkatkan praktik dan penggunaan pembayaran digital saat bertransaksi.

Pembayaran digital itu melalui kode QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Dijelaskan, pembayaran dengan kode ini sudah bisa diterapkan di Thailand dan Malaysia serta terus diupayakan di negara ASEAN lainnya.

“Indonesia saat ini menggencarkan digitalisasi pembayaran, akses terhadap lokapasar (marketplace), dan lain sebagainya. Kementerian Perdagangan tentunya siap mendukung langkah-langkah lanjutannya nanti,” kata Wamendag RI.(*tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *