Kandas di Kejati Sulut, LSM Inakor Giring Chromebook Minut Rp40 Miliar ke Kejagung

MANADO, mejahijau.com – Pengadaan Chromebook senilai Rp40 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya diangkat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Dugaan korupsi pengadaan Chromebook di kantor tersebut, berturut-turut dianggarkan tahun 2022 senilai Rp21 miliar, kemudian tahun 2023 senilai Rp19 miliar.

Pengadaan tahun 2022 kabarnya sudah dilapor resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulut.
Hanya saja, pengusutan para jaksa hingga kini tak ada kabar beritanya.

Selentingan kabar sempat beredar, sejumlah oknum Jaksa secara diam-diam sudah menemui pihak kontraktor, PPK, juga Kepala Dinas Pendidikan Minut.

“Berdasarkan analisa Inakor serta fakta fakta lapangan, kami menduga kuat ada kejanggalan pada pengadaan chromebook dua tahun ini. Atas kejanggalan tersebut, kami segera melapor ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis siaran pers Ketua Harian DPP Inakor, Rolly Wenas, Jumat, (08/09/2023).

LSM Inakor menduga ada ketimpangan dalam pembelian dengan metode E-Purchasing satu unit chromebook yang dihargai Rp7,6 juta.

“Harga Rp7,6 juta sangat tidak rasional,” tandas Rolly Wenas.

Pihaknya menduga, selain adanya kemahalan harga per unit chromebook, kami minta telusuri juga metode pembelanjaannya apa sudah sesuai aturan atau tidak!

Diuraikannya, jika belanjanya melalui SIPLA atau aplikasi yang pemberlakuan cashback 10 sampai 15% harus ada pertanggungjawaban yang nilainya cukup fantastis.

Menurut pegiat antikorupsi ini, pihaknya bersikap menindaklanjuti ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena kedua Lembaga Penegak Hukum itu sedang giat-giatnya menangani korupsi pengadaan laptop.

Diketahui, Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Minut tahun anggaran 2022 menyediakan paket dengan kode 36866887, Pengadaan laptop/chromebook untuk pembelajaran di sekolah.

Pengadaan melalui Dinas Pendidikan dengan volume pekerjaan 2.916 unit dengan pagu 21.578.800.000.

Dan pada tahun 2023 menyediakan 3 (tiga) paket chromebook senilai Rp19.995.600.000 yakni kode 42247323 nama paket pengadaan chromebook SMP Negeri volume 676 paket x 7.600.000 pagu 5.137.600.000.

Kemudian Kode 42247333 nama paket pengadaan Chrome Book SMP Swasta (hibah) volume 527 paket x 7.600.000 pagu 4.005.200.000.

Berikut kode 42247045 dengan nama paket komputer unit lainnya spesifikasi: chromebook, volume 1428 x 7.600.000, pagu 10.852.800.000.(*tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *