Terusik Berita CT-Scan Tomohon, HJP Bakal Seret Pidana Pencemaran Nama Baik

MANADO, mejahijau.com
Terusik namanya dikait-kaitkan dengan pengadaan CT-Scan untuk Rumah Sakit Anugerah Tomohon, akhirnya Hanny Joost Pajouw (HJP) keluarkan sikap aslinya.

“Saya diberitakan beruntun terkait pengadaan CT-Scan di Kota Tomohon. Ini sudah merugikan nama baik saya. Padahal saya sama sekali tidak ada kaitan dengan apa yang diberitakan itu,” ungkap HJP kepada redaksi mejahijau.com, Jumat, (21/07/2023).

HJP mengaku kesal. Dia tak ikhlas dirinya dipublish beruntun. Apalagi tingkat kebenarannya nihil. Bahkan sudah menyerang nama baiknya.

“Beritanya beruntun. Dan itu merugikan nama baik saya. Penyajiannya sangat tendensius. Itu nampak dari publish foto saya dan Hira, karyawan saya di Jakarta,” kata HJP.

Ia membenarkan foto dimaksud ada gambar dirinya dan Hira diapit Hanny Malingkas dan dr John Lumopa, Kadis Kesehatan Kota Tomohon.

Foto tersebut, kata HJP, sama sekali tidak ada kaitan dengan pengadaan CT-Scan (Computed Tomography Scan) Rumah Sakit Anugerah Kota Tomohon.

“Sesama anak daerah kita saling baku kenal satu sama lainnya. Foto itu saat ketemu di Jakarta, sama sekali tidak ada kaitan dengan pengadaan CT-Scan seperti yang diberitakan itu,” tepisnya.

Sayangnya berita-berita tersebut, lanjut HJP, sama sekali tanpa konfirmasi dari dirinya yang menjadi target pemberitaan.

“Fotonya itu-itu terus. Tanpa konfirmasi saya, berita sudah dipublish. Ini merugikan saya,” katanya.

Mantan Ketum INNS (Ikatan Nyong & Noni Sulut tahun 2013-2020 ini mengatakan, dirinya sudah screenshot berita-berita dua media online tersebut.

Ditanya soal dirinya bagian dari manajemen Siemens Indonesia, HJP keras membantah.

“Saya bukan karyawan Siemens, juga bukan dari manajemen Siemens. Mereka justifikasi saya dari manajemen Siemens untuk melobi CT-Scan, itu kesalahan fatal. Saya tidak pernah menjadi karyawan Siemens, dan tidak pernah menjadi bagian dari manajemen Siemens,” jelasnya dengan nada tinggi.

Menurut HJP, pihaknya akan memperkarakan dua oknum LSM sebagai narasumber termasuk media online yang memberitakannya.

“Bukti-bukti sudah ada. Ini akan saya uji lewat jalur hukum,” pungkasnya.(kiky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *