Paripurna Wenny Lumentut Mundur Wawali Tomohon tak Dihadiri Caroll Senduk

TOMOHON, mejahijau.com – DPRD Kota Tomohon menggelar paripurna usulan Pemberhentian Wakil Wali (Wawali) Kota Tomohon Masa Jabatan 2021-2024.

Paripurna usulan pemberhentian Wenny Lumentut tak dihadiri Wali Kota Caroll Senduk SH, Rabu, (26/07/2023).

Caroll Senduk diwakili kehadirannya oleh Asisten Administrasi Umum Sekdakot Tomohon, Masna Pioh SSos.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL.

Diketahui, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, tercatat sebagai salah satu Kandidat Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Dapil Sulawesi Utara.

Paripurna dihadiri Kapolres Tomohon yang diwakili Kasat Intel IPTU Slamet, Kajari Tomohon diwakili oleh Kasi Datun, Natalia Rungkat SH, para Anggota DPRD, dan Jajaran Pemkot Tomohon.

Diketahui, Wenny Lumentut salah satu pimpinan daerah yang maju Pemilihan Legislatif 2024 lewat PDIP asal daerah pemilihan Sulut.

Syaratnya, Wenny Lumentut sebagai Wawali wajib memasukkan surat pengunduran diri ke KPU sebagaimana diatur PKPU Nomor 10 tahun 2023.

Adapun permohonan pengunduran diri Wenny Lumentut, kabarnya diajukan jauh hari sejak April 2023 lalu.(jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *