Pemkot Tomohon Ajak Cegah Degradasi Moral Anak Sejak Dini

Berita Utama, Tomohon179 Dilihat

TOMOHON, mejahijau.com – Edwin Roring SE ME selaku Ketua Satgas Kota Layak Anak Kota Tomohon membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis SDM Konvensi Hak Anak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon, Rabu, (31/05/2023).

Edwin Roring yang juga Sekertaris Daerah Kota Tomohon dalam sambutannya mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurut Roring, setiap Sumber Daya Manusia (SDM) dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak.

“Wacana tentang anak tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak (KHA). Konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan Kota Tomohon pada khususnya, untuk memandang permasalahan anak,” ungkapnya.

Sekot Roring menjelaskan, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah saat ini melaksanakan Bimtek SDM Konvensi Hak Anak.

Bahkan, bagi Perangkat Daerah terkait, Sekolah, Dunia Usaha serta lembaga dan maysarakat yang Peduli Anak.

“Kita perlu sama-sama tahu, bahwa anak adalah generasi penentu masa depan bangsa, sehingga sangat penting untuk mencegah terjadinya degradasi moral sejak dini pada anak,” paparnya.

Ia pun menyebut, masalah degradasi moral anak merupakan hal yang pelik dan sulit dicegah kecuali ada peran aktif orang tua dan lingkungan sekitarnya.

“Oleh karena itu, baik itu orang tua, lingkungan maupun lembaga-lembaga dan stakeholder harus selaraskan tujuan untuk membentengi anak dari pengaruh negatif,” tandasnya.

Sembari menambahkan, mengenai perilaku anak dalam perkelahian, penindasan, kekerasan seksual, maupun diskriminasi yang dapat mengikis moral anak.

Lanjut dikatakan, dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan setiap Perangkat Daerah terkait dan lembaga masyarakat dapat berperan aktif meningkatkan perlindungan terhadap anak.

“Bimtek SDM Konvensi Hak Anak ini, menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program sebagai cikal bakal mewujudkan Kota Tomohon menuju Kota Layak Anak,” pungkasnya.

Narasumber dalam kegiatan ini, Dr Ruth Umbase sebagai Ketua Pusat Kajian Perempuan dan Perlindungan Anak, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNIMA.

Dihadiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon Dr Olga Karinda, Pimpinan dan Perwakilan Instansi Vertikal dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *