Sinarmas MSIG Life Tegaskan Lagi Komitmen Perlindungan terhadap Nasabah

MANADO, mejahijau.com – PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) kembali menegaskan soal komitmen dalam memberikan perlindungan kepada para nasabahnya.

Sinarmas MSIG Life selalu memegang prinsip keterbukaan dan taat pada norma hukum yang berlaku.

Hal ini ditegaskan oleh Chief Legal, Compliance & Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life, Renova Siregar, merespon kunjungan korban penipuan mantan agen Swita Glorite Supit.

Para korban dilayani di kantor cabang Sinarmas MSIG Life di Jalan Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu, (24/05/2023).

“Prinsip kami selalu membuka diri atas masukan-masukan. Kasus hukum Swita Glorite Supit, telah merugian sejumlah pihak termasuk kami. Atasnya kami menunggu proses hukum yang berlaku,” ungkap Renova dalam keterangannya kepada sejumlah media.

Renova menjelaskan, kasus hukum penipuan yang dilakukan oleh Swita ada dua gugatan perkara yang diajukan.

Gugatan perdata sudah diputuskan oleh PN Manado dan pihak Sinarmas MSIG Life mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selanjutnya ada lagi perkara pidana. Pada perkara pidana ini, pihak Sinarmas MSIG Life telah melaporkan sejumlah pihak dan atas laporan tersebut Pengadilan Negeri Manado sudah menjatuhkan vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Namun di sisi lain, saat ini Sinarmas MSIG Life juga dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara oleh sejumlah oknum yang mengaku korban.

Proses hukum yang sedang berjalan saat ini berasal dari 20 nama. Mereka sebagian besar memiliki hubungan kekerabatan dan keluarga. Mereka juga sudah saling kenal.

Berdasarkan fakta persidangan, kasus penipuan yang dilakukan oleh Swita ditemukan adanya transaksi berjumlah signifikan dengan korban dari kalangan tertentu yang saling memiliki hubungan dekat.

Sang mantan agen bisa menarik para korban karena memberikan iming-iming bonus, hadiah, serta imbalan pengembalian besar.

Menurut Renova, hal semacam ini tidak sesuai dengan fitur produk perusahaan. Aksi ini turut melibatkan bank sehingga tindakan penipuan itu terjadi.

Atas peristiwa hukum ini, manajemen Sinarmas MSIG Life banyak koordinasi dan klarifikasi dengan para korban penipuan.

“Dan kami juga gencar berkoordinasi secara maraton dengan pihak OJK maupun kepolisian,” kata Renova bahwa pihaknya selalu menyampaikan informasi update kepada otoritas bursa,” pungkas Renova.(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *