Caroll Senduk Support Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah

Berita Utama, Tomohon353 Dilihat

TOMOHON, mejahijau.com – Digelar paripurna mendengar penjelasan Pimpinan Komisi III DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, Kamis, (25/05/2023).

Paripurna dilaksanakan di ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, dipimpin Ketua Dewan Djemmy Sundah SE didampingi Wakil KetuaJohny Runtuwene dan Erens Kereh.

Dijelasan Pimpinan Komisi III DPRD Kota Tomohon, untuk mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan kondusif serta menciptakan kawasan yang higienis, menjadi Ranperda Inisiatif Komisi III.

Ranperda ini merupakan upaya mewujudkan visi Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera.

Sambutan Wali Kota Tomohon dibacakan oleh Staf Ahli Walikota bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran SE.

“Walikota Tomohon sangat mendukung dan berterima kasih, khususnya bagi Komisi III DPRD Kota Tomohon yang memfasilitasi dan merancang Perda Pengelolaan sampah,” ujar Kalesaran.

Mewakili Wali Kota Tomohon, Ronald Kalesaran menerima Ranperda Pengelolaan Sampah.

Paripurna dihadiri para anggota DPRD Tomohon bersama unsur pejabat Pemkot Tomohon.(jp)

TOMOHON, mejahijau.com – Digelar paripurna mendengar penjelasan Pimpinan Komisi III DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, Kamis, (25/05/2023).

Paripurna dilaksanakan di ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, dipimpin Ketua Dewan Djemmy Sundah SE didampingi Wakil KetuaJohny Runtuwene dan Erens Kereh.

Dijelasan Pimpinan Komisi III DPRD Kota Tomohon, untuk mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan kondusif serta menciptakan kawasan yang higienis, menjadi Ranperda Inisiatif Komisi III.

Ranperda ini merupakan upaya mewujudkan visi Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera.

Sambutan Wali Kota Tomohon dibacakan oleh Staf Ahli Walikota bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran SE.

“Walikota Tomohon sangat mendukung dan berterima kasih, khususnya bagi Komisi III DPRD Kota Tomohon yang memfasilitasi dan merancang Perda Pengelolaan sampah,” ujar Kalesaran.

Mewakili Wali Kota Tomohon, Ronald Kalesaran menerima Ranperda Pengelolaan Sampah.

Paripurna dihadiri para anggota DPRD Tomohon bersama unsur pejabat Pemkot Tomohon.(jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *