Wali Kota Caroll Senduk Warning Soal Tata Kelola Keuangan Perangkat Daerah

TOMOHON, mejahijau.com – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk warning tata kelola keuangan oleh perangkat daerah di ruang rapat lantai III, Mall Pelayanan Publik , Jumat, (28/04/2023).

Hal itu diungkapkan saat Rapat Koordinasi EPRA (Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran) periode Januari sampai 25 April Tahun Anggaran 2023.

Rapat Koordinasi yang disponsori Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah, Wali Kota Tomohon diwakili Asisten Administrasi Umum Masna Pioh SSos menegaskan soal realisasi belanja daerah.

“Jadi, per-tanggal 25 April 2023 sebesar Rp131 miliar atau presentase 46,59 % dari pagu anggaran senilai Rp 662.778.971.302,” ungkap Pioh.

Lanjut dikatakan, setiap Perangkat Daerah harus dapat melaksanakan pengendalian internal atas pengelolaan keuangannya.

“Seluruh kegiatan yang telah dianggarkan di lingkup OPD-nya dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan hasil yang memuaskan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Tomohon Harriet R Marzan SE menjelaskan tentang maksud dan tujuan digelarnya kegiatan tersebut.

“Untuk mengevaluasi kinerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan program kegiatan serta menganalisa hambatan atau permasalahan yang dihadapi,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan juga untuk memperoleh solusi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditentukan.

Kegiatan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dra Lilly Solang, serta Kepala Perangkat Daerah bersama Kasubag keuangan/operator monitoring, dan evaluasi Pemkot Tomohon.(jp)