‘Dua Singa’ dari DPRD Sulut Mengaum, Tidak Ada Perjalanan Dinas Rp95 Miliar!

MANADO, mejahijau.com – Dua Singa di DPRD Sulut mengaum, tidak ada perjalanan dinas Rp95 miliar!

Hal itu disampaikan politisi Arthur Anthonius Kotambunan dan Yongkie Limen terkait berita Perjalanan Dinas 45 Anggota DPRD Sulut banderol Rp95 miliar.

Berita tersebut memancing auman garang ‘Dua Singa’ dari partai Merah dan Kuning di DPRD Sulut untuk segera keluar dari sarangnya.

TEPIS BERITA PERJALANAN DINAS

Menurut Arthur Anthonius Kotambunan, berita yang menyebut anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sulut 2021 mencapai Rp95 miliar tahun 2021, adalah tidak benar.

Politisi dari Fraksi PDIP ini lantang menuduh sumber data yang dipetik mejahijau.com yang menyuguhkan berita tersebut adalah sungguh tidak valid.

Alasannya karena memang sama sekali tidak ada anggaran sebesar itu dibelanjakan untuk perjalanan dinas DPRD Sulut tahun 2021.

“Sumber datanya dari mana? Setahu saya, tahun 2021 tidak ada belanja perjalanan dinas dewan sebesar Rp95 miliar,” cetus Arthur dengan nada tinggi, Kamis, (02/03/2023).

Politisi ini mengaku, memang benar ada belanja perjalanan dinas DPRD Sulut tahun itu, tetapi nilainya kecil tak seperti yang diberitakan itu.

“Jadi tidak sebesar yang diberitakan itu. Anggarannya hanya Rp14 miliaran saja, tidak seperti data yang diberitakan. Data yang diberitakan itu tidak valid!,” timpalnya.

Selanjutnya Arthur Anthonius Kotambunan mengingatkan pers sebaiknya miliki data yang valid sebelum menyuguhkan dalam bentuk berita ke publik.

“Pers baiknya suguhkan data yang valid, tidak asal-asalan memberitakan,” pungkasnya sembari meminta redaksi meluruskan berita tersebut.

Senada Arthur Kotambunan, politisi Golkar Yongkie Limen juga angkat suara. Yongkie mengaku, anggaran sebesar itu tidak pernah ada khusus untuk perjalanan dinas tahun 2021.

“Tidak ada angka sebesar itu. Saya minta berita ini diklarifikasi oleh redaksi,” tandas Yongkie.

Lanjut dia, kalau biaya perjalanan dinas sebesar itu berarti setiap anggota dewan dapat Rp2,1 miliar. Padahal tahun 2021 itu belanja dewan seluruhnya hanya Rp100 miliaran.

“Belum lagi ada refocusing, jadi tidak benar ada anggaran perjalanan dinas dewan sebesar dalam berita itu,” tepis politisi Golkar ini.

LURUSKAN PERJALANAN DINAS PEMPROV BUKAN DEPROV

Terkait berita yang berjudul “BUSYEET..!, terungkap Perjalanan Dinas 45 Anggota DPRD Sulut Rp95 miliar “, diluruskan Ketua Barisan Anti Korupsi, Kolusi, Nepotisme (BAKKIN) Sulut Calvin Limpek.

Baca Juga: Soal Perjalanan Dinas 45 Anggota DPRD Sulut Rp95 Miliar

Menurut pegiat antikorupsi ini, memang media ada kekeliruan dalam menyajikan informasi.

“Saat ditanyai wartawan via telpon, saya sebut Pemprov bukan Deprov!. Saya juga heran, kenapa beritanya Deprov, bukan Pemprov,” jelas Calvin bahwa kemungkinan si wartawan salah petik atau salah dengar ucapannya.

Dia menjelaskan, data perjalanan dinas senilai Rp95 miliar itu memang ada tetapi penggunanya salah, bukan Deprov Sulut melainkan Pemprov Sulut.

Sementara reporter mejahijau.com yang melakukan konfirmasi via telpon selular dengan Ketua BAKKIN Sulut membenarkan kalau ada kekeliruan dalam menyajikan berita tersebut.

“Iyaa benar, barangkali saya keliru dengar informasi. Ketua BAKKIN Sulut sebut Pemprov tetapi saya petik Deprov,” aku Hengky Manapode, reporter bidang politik media meluruskan berita tersebut.(tim redaksi)