Presiden Jokowi Bimbang KEK Likupang Masih Terganjal Masalah Tanah

MANADO, mejahijau.com – Ini kabar terbaru nasib Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Hebohnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bimbang KEK Likupang ternyata masih terganjal dengan masalah tanah.

Kabarnya Presiden Jokowi bimbang dengan obyek wisata Likupang karena masih dikerubungi oleh masalah tanah yang cukup pelik.

Hal itu terungkap dari pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat rakor kementerian di bawah koordinasinya, Rabu, (08/02/2023).

DPSP LIKUPANG TERANCAM

Menurut Luhut, dari lima destinasi pariwisata super prioritas (DPSP), pariwisata Likupang paling tertinggal dibanding Borobudur, Mandalika, Danau Toba, Labuan Bajo.

Ketertinggalan destinasi Likupang, kata dia, karena masih terkendala masalah lahan yang cukup pelik.

Mirisnya Menko Luhut Pandjaitan memastikan hanya 4 DPSP masing-masing Borobudur, Mandalika, Danau Toba, Labuan Bajo akan berjalan sesuai rencana.

Soal nasib DPSP Likupang yang belum dapat dipastikan kelanjutannya, dibenarkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekref) Sandiga Uno.

Sandiaga mengakui pembangunan destinasi wisata Likupang menjadi sorotan Presiden Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan.

Persiapan lahan masih menjadi persoalan utama, kata Menteri Sandiaga, selain akses air bersih yang masih dibangun Kementerian PUPR.

“PUPR membutuhkan payung hukum untuk bisa membangun di kawasan di destinasi pariwisata super prioritas (Likupang),” ucap Sandiaga.

AKAR PERMASALAHAN

Masalah utama KEK Pariwisata Likupang masih terkendala tanah. Lahan yang dipersiapkan seluas 200 hektar di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur.

Di lokasi KEK Pariwisata Likupang sampai hari ini hanya terlihat jalan saja.

Belum terlihat adanya pembangunan hotel dan sarana penunjang pariwisata lainnya di lokasi.

Soal KEK Pariwisata Likupang terkendala masalah lahan, dibenarkan Ketua BAKKIN (Barisan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) Sulawesi Utara, Calvin Limpek.

“Memang ada masalah tanah yang cukup pelik. Saya melihat tidak ada titik temu antara PT Perkebunan Nusantara XIV dengan Pemerintah Provinsi Sulut soal lahan yang akan digunakan,” ungkap Calvin.

Pegiat antikorupsi ini menjelaskan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV sampai hari ini menguasai lahan di kawasan DPSP Likupang.

Diakuinya izin HGU PT PN-XIV masa kontraknya sudah berakhir sejak 2015 lalu. Namun tetapi harus melewari proses pelepasan hak yang tak dapat diabaikan.

Terkait pelepasan hak PT PN-XIV, lanjut Calvin, pertama harus melalui rapat koordinasi di Komisi B DPR-RI guna penerbitan Keppres.

Setelah Presiden keluarkan Keppres pelepasan hak, sesuai regulasi PT PN-XIV memperoleh hak seluas 30 persen dari bekas lahan yang dikelolanya.

Adapun lahan yang dikelola PT PN-XIV seluas 1400 hektar dikurangi 150 hektar hutan Mangrove tersisa 1250 hektar.

Kemudian dikurangi 30 persen tersisa 875 hektar yang menjadi hak BUMN tersebut.

Sementara areal yang akan digunakan DPSP Likupang seluas 200 hektar meliputi Desa Pulisan serta Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur.

‘Intinya, KEK Pariwisata Likupang belum ada pembangunan apa-apa sampai hari ini,” tandas Calvin Limpek.

Menurutnya, baru jalan saja yang dibangun dan itupun masuk wilayah penguasaan PT PN-XIV.

“Atas keluasan Menteri BUMN Erick Thohir, baru jalan saja yang dibangun,” tandasnya.

“Dibangun atas keluasan PT PN-XIV baru jalan menuju bundaran yang dapat Izin prinsip dari PT PN-XIV. Dan jalan lain yang baru dibangun belum memiliki izin prinsip. Izin prinsip ada dua, yakni Izin prinsip jaminan dan izin prinsip pelaksanaan,” jelas Ketua BAKKIN Sulut ini.

Guna memuluskan KEK Pariwisata Likupang, kabarnya dibutuhkan investasi senilai Rp2,22 triliun.(tim redaksi)