Ada Perawat RSUP Kandou di Pusaran Kasus Pemerasan Oknum Pejabat Kemenkumham Sulut

MANADO, mejahijau.com – Ada sosok perawat RSUP Kandou di pusaran kasus dugaan pemerasan oknum pejabat Kanwil Kemenkumham Sulut.

Perawat kabarnya berbadan tambun terbilang memiliki kedekatan dengan lelaki inisial RR alias oknum Rony. Adalah DR Rahmawati Doko, korban dugaan pemerasan oknum Rony melancarkan ‘kicauan’nya.

Sebelumnya wanita yang sekujur tubuhnya dibalut dengan emas ini, berkicau soal dirinya korban pemerasan oknum Rony. Giliran kali ini, ia menyeret sosok perawat berbadan bongsor inisial J alas oknum Jein dalam pusaran kasus oknum Rony yang sudah diadukan ke Polresta Manado.

“Perempuan itu (Jein) menuduh saya penipu. Dan tuduhan itu jelas sudah menyerang kehormatan saya,” tandas DR Rahmawati di bilangan Malalayang, Manado.

Menurut Rahmawati, tuduhan dirinya penipu dilontarkan oknum Perawat inisial J alias oknum Jein pada bulan Desember 2022 lalu di RSUP Kandou, Manado.

Tak terima dituding penipu, korban pun langsung mengadu ke Polresta Manado.

“Saya heran dia campur urusan saya dengan Rony. Memangnya dia itu siapa? Dia kan bukan istri sahnya Rony. Koq sibuk bela-bela Rony hingga mencemarkan nama baik orang lain,” suara lantang Dr Rahmawati.

Terkait tudingan dirinya penipu, maka Rahmawati mengaku sudah melapornya ke Polresta Manado. Penyidik, katanya, sudah ketemu oknum perawat Jein.

Selanjutnya DR Rahmawati meminta Direktur Utama RSUD Kandou Manado menindaki dugaan hubungan tak lasim antara oknum Rony dengan perawat Jein itu.

“Saya minta si ‘Jein’ diproses oleh pimpinan rumah sakit,” tandasnya.

Sementara perawat Jein ditemui wartawan menolak untuk diwawancarai. Perawat Jein barangkali sudah tahu kedatangan wartawan bertujuan untuk meminta konfirmasi soal ketegangan antara dirinya dengan Dr Rahmawati.

“Wartawan harus bawa surat tugas. Bukan cuma ID-Card,” tepis Jein di RSUP Kandou Manado, Kamis (05/01/2023).

“Ooh yang Doko itu (Dr Rahmawati Doko). Kami mau lapor balik,” katanya menolak memberi konfirmasi lebih kepada wartawan.

Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun lewat press realese-nya menyebut dugaan kasus pemerasan yang menyeret pegawainya akan ditindaklanjuti.

“Kantor wilayah bersama Pimti berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan bersangkut RR sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” dalam keterangan persnya, Rabu (4/1/2023).

Kanwil Kemenkumham Sulut, kata Lumbuun, menghormati proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polresta Manado.

“Proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Manado, Kanwil menghormatinya sesuai yang dilaporkan oleh pelapor. Diharapkan prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” keterangan pers Kanwil Kemenkumham yang dikutip redaksi mejahijau.com.(tim redaksi)

(tim redaksi)