Kejari Minahasa Bidik Sejumlah Kegiatan Proyek di Dinas PUPR

TONDANO, mejahijau.com – Prioritas soal pengelolaan dana PEN, Kejari Minahasa membidik sejumlah kegiatan proyek Dinas PUPR Kabupaten Minahasa.

Baru-baru ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Diky Oktavia SH MH terjunkan tim ke sejumlah lokasi kegiatan tahun anggaran 2022.

Tim fokus mengawasi pengelolaan anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.

“Pengelolaan dana PEN patut menjadi perhatian, jadi laksanakan fungsi sebenar-benarnya jangan menyimpang,” tandas Diky kepada redaksi mejahijau.com.

Data sementara yang dirangkum redaksi mejahijau.com, khusus Dinas PUPR Kabupaten Minahasa mengelola sekira Rp89 miliar dana PEN.

Dana senilai itu dialokasikan untuk kegiatan Bina Marga senilai Rp69 miliar dan Cipta Karya sebesar dari Rp20 miliaran.

Tim Kejari Minahasa yang diterjunkan mendatangi titik-titik pengelolaan dana PEN sembari memaksimalkan laporan masyarakat.

Menariknya, tim Kejari Minahasa kepincut kejanggalan pada pekerjaan lain dari kegiatan dana PEN.

Paket ruas jalan yang menghubungkan Desa Kopiwangker dengan Desa Raringis dikeluhan warga dua desa tersebut.

Hal berikut paket jalan Kasuratan-Lengkoan-Wawona yang juga dikerjakan tahun anggaran 2020 lalu.

Korps baju hijau Kabupaten Minahasa juga membidik pekerjaan peningkatan jalan Sonder-Lengkoan-Wawona tahun anggaran 2021 yang diduga sarat penyimpangan.

Kemudian tim beringsut menuju Puskesmas Kawangkoan, memeriksa Rudis Perawat Puskesmas Kawangkoan, tambahan ruangan Puskesmas Kakas, Rudis Dokter Puskesmas Lolah.

Tim juga sambangi Puskesmas (Rawat Inap) di Desa Parepei, dan berakhir di Puskesmas di Desa Kembes.

Informasi intelijen redaksi mejahijau,com dari lingkaran Kejari Minahasa, dari beberapa kegiatan proyek yang disebutkan, statusnya terancam ditingkatkan ke penyidikan.

“Ada beberapa kegiatan statusnya akan ditingkatkan seusai pulbaket,” ucap sumber di Kejari Minahasa.(tim redaksi)