Janji Proyek Mirip Ketua DPRD ‘Negeri Totabuan’ Berakhir Vonis Penjara

KOTAMOBAGU, mejahijau.com – Berikut contoh kasus janji proyek mirip Ketua DPRD ‘Negeri Totabuan’ inisial WK alias Welkom yang berakhir vonis penjara.

Terima setoran tetapi proyek tidak ada, Anggota DPRD Lampung Tengah inisial YP alias Putra akhirnya ditetapkan tersangka kasus penipuan proyek.

Anggota Dewan ini dilapor korban Rusliyanto dengan laporan polisi nomor LP/B/1905/IX/2021/Polres Lampung Tengah, tanggal 02 September 2021.

Anggota dewan ini akhirnya ditetapkan tersangka gegara terima setoran dari korban dengan janji proyek yang tak kunjung ada.

Kasus lainnya, yakni sebanyak 10 anggota DPRD Muara Enim terima fee proyek duluan. Imbasnya mereka beramai-ramai divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (25/05/2022).

Kasus serupa diduga kuat dilakukan oleh Ketua DPRD ‘Negeri-Totabuan’ inisial WK alias Welkom.

Politisi PDIP ini kabarnya menerima setoran ratusan juta rupiah dari pengusaha inisial FR alias Farat dengan janji-janji proyek yang tak ada.

Bendahara PDIP ini terbilang politisi mumpuni. Ia miliki pengaruh cukup luas. Terbukti selama dua periode Welkom mampu memposisikan dirinya sebagai Ketua DPRD.

Dugaan kasus menyeruak ketika Welkom tak mampu merealisasikan janjinya padahal telah terima setoran kategori fee proyek dari korban Farat.

Awalnya Farat berbunga-bunga oleh janji proyek oknum Ketua DPRD ini. Seiring berjalan waktu, proyek yang dijanjikan Welkom kepada Farat ternyata tak kunjung ada.

Merasa ditipu, Farat-pun melampiaskan segala keluh-kesahnya kepada redaksi mejahijau.com. Ia mengaku merasa tertipu oleh janji-janji Ketua DPRD. Pelak saja Farat membongkar semua janji-janji Ketua Dewan Yang Terhormat ini.

Untuk mendapatkan proyek yang dijanjikannya, Farat mutlak harus berkorban dengan menyetor sejumlah uang terlebih dulu.

Ia mengaku, setoran pertama sebesar Rp 50 juta dilakukan pada hari Minggu 22 Mei 2022. Hari itu bertepatan Ir Limi Mokodompit MM dilantik sebagai Penjabat Bupati Bolmong.

Farat mengisahkan, jelang malam ia ditelpon Welkom, politisi peraih 2.787 suara pada pemilu 2019. Telpon tersebut Welkom memastikan Farat memenuhi keperluan yang sudah disampaikan dua hari sebelumnya.

Saat itu, kata Farat, Welkom mengaku sebagai Ketua Tim Pelantikan Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolmong. Entah pasukan apa yang dimaksudkan, namun Welkom mengatakan ia sedang bersama-sama ‘pasukan’.

Farat-pun mengiyakan untuk mendatangi rumah pribadi Welkom di bilangan Kelurahan Malalayang, kompleks belakang RSUP Kandou Manado.

Di sana tanpa menaruh curiga, korban Farat langsung memenuhi uang tunai sebesar Rp50 juta sesuai permintaan Ketua DPRD di salah satu daerah di Negeri Totabuan itu.

Satu minggu kemudian, kembali Ketua DPRD ini meminta transfer ke rekening pribadinya sebesar Rp50 juta.

Terakhir korban diminta lagi uang tunai senilai Rp70 juta. Dan korban Farat menyerahkannya di rumah pribadi Welkom di Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Setelah tiga kali menerima uang Farat dengan iming-iming proyek, ternyata Welkom masih belum juga puas.

Kembali Welkom ‘menguras’ Farat dengan cara lain. Cara kali ini bukan dengan uang tunai atau transferan. Tetapi meminta Farat mengantarkan tegel granit untuk lantai villa-nya di Kelurahan Tumubui, Kotamobagu Utara.

“Terakhir tegel granit ukuran 60×60 sebanyak 50 dos. Harganya mahal, dan diangkut dengan pajero dua kali bolak-balik,” beber korban Farat.

Menurutnya, duit beserta tegel yang diserahkan kepada Welkom untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan Ketua DPRD ini.

Belakangan dunia serasa gelap gulita bagi Farat. Ia baru tahu kalau ternyata janji politisi PDIP ini adalah janji bodong belaka.

Merasa ditipu oleh Ketua Dewan Yang Terhormat ini, Farat-pun melampiaskan semua kekesalannya kepada redaksi mejahijau.com.

Sudah empat (4) kali Farat datangi rumah Welkom namun tak berhasil menemuinya. Komunikasi lewat SMS (short message service) tak dijawab. Telpon juga tak digubris. Bahkan nomor selular Farat sudah diblokir Welkom.

“Saya tanya di Telkomsel, terungkap sudah diblokir. Jadi saya berpikir dia sudah tidak ada niat baik lagi. Kalau sudah begitu, saya akan membawanya ke ranah hukum. Saksi-saksi ada, dan bukti-buktinya juga ada semua,” pungkasnya.

Terkait pemberitaan media ini, lucunya Ketua DPRD dari Fraksi PDIP ini melakukan klarifikasi kepada media lain. Katanya, “ini fitnah yang tidak berdasar”.

Padahal sebelumnya berkali-kali upaya konfirmasi redaksi mejahijau.com selalu menemui jalan buntu hingga berita ini diturunkan.(*/kiki)