Asmara Bersimbah Darah Manente Ditangani Polres Sangihe

TAHUNA, mejahijau.com – Asmara bersimbah darah terjadi di Kelurahan Manente Kecamatan Tahuna, kini ditangani Polres Sangihe.

Adalah MT alias Meini, wanita asal Kelurahan Manente tak menyangka dirinya menjadi korban penganiayaan berat oleh mantan kekasihnya.

Wanita ini menderita luka-luka sabetan parang oleh lelaki inisial JT alias Jumei, lelaki usia 57 tahun yang hampir menikah dengannya.

Kabarnya antara Meini dengan pelaku Jumei mempunyai hubungan asmara sejak Mei 2022. Keduanya berencana untuk menikah pada bulan Oktober 2022.

Hanya saja korban Meini terpaksa membatalkan rencana nikah sebulan sebelum hari ‘H’ pernikahan.

Alasan Meini, pada September pelaku Jumei telah melakukan kekerasan pada dirinya termasuk merusak barang-barang milik korban.

Selain itu, Jumei juga sering berlaku kasar terhadap korban Meini serta acapkali cemburu buta.

Perlakuan buruk itulah barangkali menjadi pemicu Meini membatalkan rencana pernikahan dengan Jumei.

Meini-pun bersikap tak mau lagi ada hubungan asmara dengan kakek duda juga warga Kelurahan Pananekeng, Kecamatan Tahuna itu.

‘MARIJO TORANG DUA MATI SAMA-SAMA’

Puncaknya, hari Kamis (08/12/2022), terjadilah peristiwa naas hingga Meini menjadikan korban penganiayaan berat dengan sebilah parang.

Pengakuan korban Meini saat interogasi polisi di rumah sakit Liung Kendage, pada hari naas itu sekitar pukul 13.00 Wita, korban pulang dari berbelanja di pasar.

Kemudian korban memasak menyiapkan makan siang di dapur. Selesai memasak korban langsung makan, dan selanjutnya beristirahat denan berbaring di kursi bambu panjang (rosban) di ruangan tamu rumahnya.

Tiba-tiba, sekitar pukul 14.00 Wita, korban Meini kaget terbangun pelaku Jumei dengan sebilah parang sudah berdiri di depannya.

Skarang torang dua so bakudapa. Marijo torang dua mati sama-sama,” kata Pelaku Jumei kepada korban Meini.

Mendengar kalimat tersebut, korban pun langsung berdiri dan berusaha merampas parang yang dipegang pelaku. Namun Jumei menghindar. Imbasnya telapak tangan kanan korban terluka.

Tak hanya itu, korban Meini malah sempat kena tikaman di bagian belakang punggung sebelah kirinya.

Perkelahian hidup-mati pun tak terhindarkan. Korban Meini berusaha menyelamatkan diri dari setiap sabetan parang. Bahkan pelaku sempat menyabet lengan kiri dan kanan korban dengan parangnya.

Korban Meini sempat mendorong pelaku hingga terjatuh. Ketika pelaku terjatuh, kesempatan itulah digunakan korban Meini untuk lari keluar rumah sembari berteriak meminta tolong.

Warga sekitar mendengar teriakan. Mereka langsung melarikan wanita naas ini ke rumah sakit Liung Kendage.

Mendapat informasi dari Junius Kawengian (59) bahwa ada kasus penganiayaan, aparat Polres Sangihe langsung beringsut menuju lokasi TKP.

PELAKU KEBABLASAN DITANGANI POLISI

Sekira pukul 15.00 Wita, polisi mendapati pelaku Jumei sedang berada di rumah korban Meini. Ia tampak berdiri didekat dinding ruangan tamu masih memegang sebilah parang.

Menariknya pelaku tampak sedang mengiris-iris batang lehernya sendiri. Dari irisan parang tampak sudah mengeluarkan banyak darah.

Saat itu aparat kepolisian dibantu perangkat kelurahan, warga, serta Kasdim Kodim 1301 Sangihe, Kapten (inf) Ramsy Tamalawe berusaha membujuk pelaku Jumei yang kelihatan sudah putus asa.

Upaya membujuk nyaris gagal karena berbagai cara tak digubrisnya. Negosiasi pun berlangsung alot dan terbilang cukup lama hingga memakan waktu sekira tiga jam.

Sekitar pukul 18.00 Wita, anak pelaku bersama cucunya datang ke lokasi TKP. Sambil terisak-isak anaknya meminta ayahnya Jumei melepas parang yang dipegangnya.

Akhirnya pelaku melepas parang yang dipegangnya. Saat itu juga anggota Polres Sangihe langsung membawa pelaku ke rumah sakit Liung Kendage untuk penangganan medis.

Kepala Satuan (Kasat) Rekrim Polres Sangihe, IPTU Revianto Anriz STrK dikonfirmasi redaksi mejahijau.com membenarkan kasus tersebut.

“Iyaa benar, dan kasusnya sedang dalam penangana kepolisian,” ungkap IPTU Revianto Anriz.(gustaf)