Geram Dikritik Tidak Anti Korupsi, Diky Oktavia Beberkan Daftar Kasus Korupsi di Minahasa

TONDANO, mejahijau.com – Geram dikritik tidak antikorupsi, Diky Oktavia beberkan daftar kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Minahasa.

Wajah Kepala Kejari Minahasa Diky Oktavia SH MH tampak memerah. Dia terlihat geram oleh pemberitaaan berjudul ‘PAMI-Perjuangan Curigai Aksi Pemberantasan Korupsi Kejari Minahasa’ media online mejahijau.com, edisi Selasa (15/11/2022).

Atasnya Diky Oktavia membantah keras berita yang menyebut pihaknya kurang proaktif dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Minahasa.

“Itu tidak benar, sama sekali tidak benar..! Jujur saja, kami justru sangat proaktif memberantas praktek korupsi. Penanganan kasus korupsi Kejari Minahasa justru sangat gencar,” tandas Diky Oktavia didampingi Kasie Inteligen Yossi AH Korompis, Rabu (16/11/2022).

Diwawancarai di kantornya alamat jalan Manguni Nomor 10, Kelurahan Wewelen, Tondano, Diky Oktavia merinci puluhan berkas kasus korupsi sedang ditanganinya.

“Semua berkas dugaan kasus korupsi, ada yang sudah tahap penyidikan Pidsus, dan sebagian masih di tingkat penyelidikan,” kata Diky membantah pemberitaan media tersebut.

Dia mengurai penanganan perkara mantan Kadis Pariwisata Kabupaten inisial DB alias Debby yang terkatung-katung sejak tahun 2017 lalu.

“Kasus itupun sekarang sementara sidang Tipikor PN Manado. Jadwalnya setiap hari Rabu. Pekan lalu, sudah dibacakan dakwaannya. Dan untuk Dinas Perkim, itu sementara dalam penanganan oleh Pidus,” jelas Diky Oktavia.

Dia mengatakan, penanganan kasus korupsi di Kabupaten Minahasa dilaksanakan sesuai prosedur standar kejaksaan.

“Dan kalau benar-benar kuat indikasinya, kami libas,” sergahnya.

Di tempat yang sama, Kasie Inteligen Yossi AH Korompis menambahkan, penanganan kasus-kasus korupsi dilakukannya secara profesional.

“Perlu dicatat, tugas kami berpotensi diintimidasi dan juga intervensi pihak lain. Olehnya kami melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi,” kata Korompis.

Semua tugas-tugas yang dilaksanakan Kejari Minahasa, kata dia, kan tidak harus dilaporkan ke wartawan atau LSM.

“LSM dan wartawan itu bukan atasan atau bukan pimpinan kami. Kita sebatas mitra kerja yang memang perlu bersinerji,” paparnya bahwa jaksa selalu bertugas dalam koridornya.

Oleh karena itu, Kejari Minahasa meminta sinerjitas dan saling membantu dalam tugas masing-masing sebagai mitra kerja.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi mejahijau.com, kabarnya korps baju hijau tengah membidik sejumlah SKPD Pemkab Minahasa yang potensial selewengkan anggaran.

Selain dinas-dinas di Pemkab Minahasa, pengelolaan anggaran di Universitas Negeri Manado (Unima) juga tak lepas dari incaran Kejari Minahasa.(tim redaksi)