Pedagang Ancam Somasi PD Pasar Tomohon, ini tanggapan Direksi

TOMOHON, mejahijau.com – Pedagang ancam somasi PD Pasar Tomohon, seperti ini tanggapan Direksi BUMD tersebut.

Terkait penertiban Pasar Beriman Kasat Pol-PP Pemkot Tomohon Stenly Mokorimban menegaskan, pihaknya jalankan tugas berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2017.

“Tupoksinya mengamankan Perda. Jadi berjualan, berdagang bukan pada tempatnya, itu harus ditertibkan demi kepentingan umum,” ucap Mokorimban, Selasa (06/09/2022).

Terpisah, Direktur Utama PD Pasar Tomohon, Yanes Posumah STh menjelaskan, pihaknya melindungi lapak pedagang di pasar yang sudah terdaftar.

“Untuk penataan pasar, kami meminta Pol-PP untuk menertibkannya. Pedagang yang tidak miliki ijin berjualan di luar lapak, pastinya ditertibkan,” ucap Posumah.

Kata dia, pedagang seharusnya berdagang sesuai zonasi yang sudah ditentukan. Masih banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

Menurut Posumah, hasil evaluasi audit BPKP Sulut terkait kinerja PD Pasar Tomohon, skala prioritas yaitu menata dan ciptakan ketertiban umum.

“Contohnya, saat anak-anak pulang sekolah, otomatis mereka terganggu karena jalanan padat. Bahu jalan sudah dipenuhi oleh pedagang,” paparnya.

Ia pun sangat menyayangkan ada oknum yang mempolitisir keadaan dengan pernyataan jika PD Pasar Beriman Tomohon tak berperikemanusiaan.

“Kami bukan tidak berperikemanusiaan. Justru kami menata pasar dan melihat kepentingan umum. Sehingga pedagang dan konsumen merasa nyaman bertransaksi,” cetus Yanes Posumah.

Lanut dikatakan, sebelumnya PD Pasar Tomohon telah tawarkan Lapak saat penertiban pertama pada bulan Mei  2022 lalu. Tetapi tidak dipatuhi, malah sekarang pedagang buah balik lagi ke tempat semula itu.

“Karena tidak mengantongi ijin, maka kami meminta kepada pemerintah lewat Pol-PP untuk menertibkan lokasi tersebut,” tukasnya.

Menurut Yanes Posumah, sekira 1000-an pedagang yang terdaftar harus ditata kembali sesuai Perda serta aspek kenyamanan berbelanja.

“Jika ada pihak yang merasa gerah dan ingin ajukan somasi atas penegakkan Perda dan penataan PD Pasar, silahkan saja!,” tantang pria berambut jambul ini.(*jopa)