Dana BOS SMPN 10 Manado Disorot, Begini Tanggapan Kepsek Mintje Watuseke

MANADO, mejahijau.com – Dana BOS SMPN 10 Manado disorot. Begini Tanggapan Kepsek Mintje Watuseke.

Tersiar kabar kalau dana BOS di SMP Negeri 10 Manado mendapat sorotan orangtua siswa. Selain itu, bantuan operasional sekolah (BOS) juga disorot pegiat antikorupsi Sulawesi Utara (Sulut).

Disinyalir dugaan penyimpangan terjadi selang tiga tahun anggaran, yakni 2020, 2021 dan 2022 yang nilainya Rp 1,1 miliar.

Selain memanipulasi laporan pengelolaan dana BOS, sekolah ini juga diduga punya belanja pengadaan yang janggal pada sejumlah item.

Semisal dana BOS tahun anggaran 2020 untuk pengadaan kursi senilai Rp 60 juta, kabarnya hanya untuk satu (1) kelas saja. Dan hal yang serupa terjadi juga pada pengadaan tahun 2022.

Menariknya tahun pengadaan 2021 malah ditiadakan meski sudah tertata anggaran senilai Rp 67 juta untuk pengadaan 150 unit kursi dan meja.

Informasi lainnya, pada pos pengadaan materai, map, serta masker untuk para siswa baru yang nilainya Rp 15 juta.

Terinformasi item tersebut dibebankan pihak sekolah kepada orangtua siswa.

“Informasi yang kami terima, kejanggalan terjadi pada belanja pengadaan dana BOS tiga tahun terakhir. Nah informasi ini patut ditelusuri kebenarannya,” ucap Ketua LSM Inakor Sulut, Rolly Wenas, Kamis (08/09/2022).

PENJELASAN MANAJEMEN SEKOLAH

Terkait dugaan penyimpangan sekolah tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 10 Manado Mientje Watuseke membantah semua informasi tersebut tidak benar.

Awalnya Kepsek Mintje Watuseke tampak sedikit emosional ketika hendak diwawancarai wartawan media ini.

“Informasi apa komang ini? Ini dari siapa, dan dari mana?,” kata Mintje dengan balik menanyakan sumber informasi.

Kemudian Mintje menyebut, pengelolaan dana BOS di SMPN 10 Manado sudah sesuai aturan dan juknis (petunjuk teknis) yang ada.

Mintje juga ungkapkan perasaannya, sejak pekan lalu dirinya menjadi bulan-bulanan.

Seolah-olah dia hendak akan diserang habis-habisan gegara dana BOS di sekolah yang dipimpinnya.

“Tetapi kalau dana BOS, itu dikelola sudah sesuai juknis,” sergahnya.

Soal dugaan penyimpangan pengadaan kursi dan meja tahun 2020, Mintje Watuseke menyebut, memang ada pengadaan lain namun bukan untuk meubeler.

“Dana BOS kan tidak harus untuk belanja meubeler. Dan tahun 2021 tidak ada, tetapi hanya rencana anggaran saja,” katanya.

Soal kursi dan meja yang sudah rusak seperti dipublish beberapa media, kata dia, itu kursi-kursi yang tidak terpakai sejak Kepsek sebelumnya.(tim redaksi)