Berkas ‘Palsu’ Meriahkan Pilkades Kokoleh Dua

AIRMADIDI, mejahijau.com – Berkas ‘Palsu’ meriahkan Pilkades (Pemilihan Kepala ) Kokoleh Dua, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Adapun berkas yang diduga palsu diterbitkan salah satu oknum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dengan memakai stempel baru yang dibuatnya sendiri.

Stempel baru yang dibuat ini, kabarnya tanpa sepengetehuan Ketua BPD di Desa Kokoleh Dua selaku pemangu wewenang untuk menerbitkan surat keterangan kepada lelaki inisial RR alias Rollando.

Rollando sendiri salah satu bakal calon yang pernah menjabat hukumtua  namun pengen maju lagi mencalonkan diri sebagai kepala desa.

MODUS PEMALSUAN BERKAS

Sumber warga setempat menyebut, pemilihan hukumtua atau kepala desa di Kokoleh Dua terindikasi ada permainan kotor oknum anggota BPD setempat.

Modus operandinya, yakni membuat stempel BPD Desa Kokoleh Dua yang baru, kemudian dipakai untuk mensahkan surat keterangan Rollando.

“Ya, saya duga salah satu anggota BPD lakukan pemalsuan stempel untuk meloloskan Bakal Calon Rollando,” tutur warga yang namanya enggan dipublikasi, Jumat (09/09/2022).

Diduga stempel BPD terpaksa digandakan karena Ketua BPD Desa Kokoleh Dua kabarnya tak akan mensahkan surat keterangan Rollando.

Warga mengaku heran surat keterangan Bakal Calon Hukum Tua yang tak disahkan Ketua BPD dan tanpa stempel BPD yang asli, ternyata diloloskan oleh panitia.

CAMAT DAN PANITIA DESA SALING LEMPAT BOLA

Aneke Unsulangi selaku Sekretaris Panitia Pelaksana Pemilihan Hukum Tua Desa Kokoleh Dua dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya menerima surat dari BPD saja.

Surat dari BPD yang menyebut nama Rollando, itu sah dan tidak ada masalah sehingga dapat mengikuti seleksi pemilihan hukumtua.

“Kami hanya terima surat keterangan (Suket) dari BPD nama-nama bakal calon yang mengikuti seleksi pencalonan hukumtua, semua sudah memenuhi syarat,” katanya di ruang kerja lantai II Kantor Desa Kokoleh Dua.

Soal kelengkapan berkas dan lainnya, kata Aneke Unsulangi, itu bukan lagi ranah penitia pemilihan tingkat desa.

Menariknya Camat Likupang Selatan David Talumantak dikonfirmasi di kantornya mengaku belum tahu ada berkas bakal calon yang bermasalah.

Camat David Tumalantak malah menyebut, hal itu menjadi tanggungjawab panitia tingkat desa.

“Saya belum tahu, dan itu bukan tanggungjawab panitia tingkat kecamatan, tetapi panitia di desa,” ucapnya.

Menurut David, sampai saat ini belum ada pihak yang melapor berkas calon bermasalah tetapi dinyatakan lolos mengikuti pencalonan.

“Kalau memang benar ada, kami akan tindak lanjuti, dan akan dilaporkan ke inspektorat untuk diproses,” pungkasnya.(steven tumuyu)