Polres Sangihe Berhasil Tahan Pelaku Togel, Tetapi Gagal di Operasi Sabung Ayam

TAHUNA, mejahijau.com – Polres Sangihe berhasil tahan pelaku togel, tetapi gagal di operasi sabung ayam. Togel dan sabung ayam terbilang dua jenis perjudian yang digandrungi masyarakat.

Upaya Polres Kepulauan Sangihe memberantas dua jenis perjudian ini terbilang gigih namun diperhadapkan dengan tantangan yang tak gampang.

Baru-baru ini Satuan Reserse Polres Sangihe berhasil amankan 2 terduga pelaku judi toto gelap alias laskartogel di Kecamatan Tabukan Utara.

Itu dibenarkkan Kapolres Sangihe AKBP Wely Wolter Tompunuh melalui Kasat Reskrim IPTU Revianto Anriz adanya penangkapan dua terduga pelaku togel.

TAHAN DUA PELAKU TOGEL

IPTU Revianto Anriz menjelaskan kronologi penangkapan dua terduga pelaku togel bermula dari informasi masyarakat, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dari informasi ada judi togel online pada pukul 19.30 wita. Segera Katim Regu 3 KRYD Ipda Rofly Saribatian bersama anggota Resmob menuju ke lokasi TKP di Kampung Petta, Kecamatan Tabukan Utara.

Sekitar pukul 20.00 wita tiba di Kampung Petta, petugas menemukan adanya kegiatan togel online di salah satu rumah.

Ternyata rumah yang dicurigai itu dihuni terduga pelaku inisial DB alias Doni (39).

Sekertika terduga langsung tertangkap tangan sedang merekap hasil penjualan togel online bersama 3 buku rekapan, dan 27 lembar kertas bertuliskan angka.

Darinya juga diamankan 2 lembar tulisan shio dan angka, 1 android warna putih, 3 pulpen, 1 gunting, 1 wadah plastik untuk menyimpan kertas rekapan, serta uang tunai Rp 1,1 juta.

“Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sangihe untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Anriz.

POLRES SANGIHE KECOLONGAN

Menariknya pada hari yang sama, Polres Sangihe memporak-poranda lokasi sabung ayam di Kampung Pindang, Kecamatan Manganitu Selatan.

Kasat Reskrim melalui KBO menjelaskan, personil Polres Sangihe  bergerak menuju lokasi sabung ayam berjarak kurang lebih 600 meter dari jalan utama.

Setiba di lokasi sabung ayam, ternyata tak ditemukan aktivitas sabung ayam di lokasi yang dituju. Kedatangan personil Polres Sangihe diduga kuat sudah duluan bocor saat petugas hendak menuju lokasi.

Di lokasi sabung ayam diamankan barang bukti berupa:

  1. 1 (satu) ring tempat aduh ayam.
  2. 1 (satu) ekor ayam jantan.
  3. 1 (satu) lapak judi jenis batu tiga.
  4. Uang tunai Rp 36 ribu, terinci: pecahan Rp 2000 sebanyak 14 lembar, pecahan Rp 1000 sebanyak 3 lembar, pecahan Rp 5000 sebanyak 1 lembar.

Selanjutnya personil Polres Kepulauan Sangihe langsung memporakporanda seluruh fasilitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.(gustaf)