Wali Kota Caroll Senduk Hadiri RDP Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

TOMOHON, mejahijau.com – Wali Kota Tomohon hadiri RDP (Rapat Dengar Pendapat) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (14/07/2022).

Hajatan yang ditukangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wali Kota Caroll JA Senduk didampingi Ketua DPRD Djemmy Sundah, dan Sekdakot Edwin Roring.

Hajatan dipelopori, ikut dihadiri seluruh Kepala Daerah se- Sulawesi Utara (Sulut) ini diselenggarakan.

Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan pihaknya berterima kasih kepada KPK-RI atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Harapan kami, kegiatan ini akan mampu memotivasi kita semua untuk dapat mengoptimalkan upaya, kerja, dan karya dalam pencegahan korupsi, serta pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di daerah,” ujar Olly.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, kata dia, berupaya memenuhi target-target dokumen MCP (Monitoring Center Prevention) KORSUPGAH.

“Hambatan serta kekurangan yang ada – kedepan akan kami berupaya lebih baik dan terus meningkatkan koordinasi dalam pencapaian Rencana Aksi KORSUPGAH,” katanya.

Rencana aksi  lewat 8 (delapan) bidang yang menjadi program utama KORSUPGAH KPK, yakni:

  1. Perencanaan dan Penganggaran APBD;
  2. Pengadaan Barang dan Jasa;
  3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  4. Kapabilitas APIP;
  5. Manajemen ASN;
  6. Tata Kelola Dana Desa;
  7. Optimalisasi Pendapatan Daerah; dan
  8. Manajemen Aset Daerah.

Kegiatan dihadiri oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Wijanarko, Pejabat Lingkup  Kemendagri, dan unsur Forkopimda Sulut.

Hajatan dihadiri Penjabat Sekprov Sulut Praseno Hadi, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Sekdakot dan Sekdakab, seluruh Inspektorat daerah, Badan Keuangan, serta instansi terkait.(*jopa)