Rinny Tamuntuan Belajar Kelola Sampah dari Pemkab Karangasem

KARANGASEM, mejahijau.com –  Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan belajar kelola sampah dari Kabupaten Karangasem – Provinsi Bali.

Kunjungan kerja (Kunker) Rinny Tamuntuan bertujuan untuk mendapatkan informasi dengan cara melihat langsung penanganan sampah di daerah tersebut.

Rinny Tamuntuan didampingi Kadis PMD Frans Porawow, disambut dua Kabid di Dinas Lingkungan Hidup mewakili Kadis sedang tugas luar daerah.

Penjabat Bupati Sangihe saat berada di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem Provinsi Bali.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan kondisi persampahan di Kabupaten Karangasem serta cara mengelolaa sampah oleh daerah tersebut.

Setelah melakukan diskusi di Kantor DLH Kabupaten Karangasem, dr Rinny Tamuntuan diajak melihat langsung proses penanganan sampah di Desa Macang Kecamatan Bebandem.

Desa  Macang salah satu desa yang telah mengelola penanganan sampah secara mandiri di Kabupaten Karangasem.

Rinny Tamuntuan mencatat kebersihan lingkungan membutuhkan perhatian serius untuk menunjang berbagai sektor, antaranya pariwisata dan ekonomi.

Untuk penertiban persampahan perlu diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penanganan sampah di lingkungan masing-masing sehingga kebersihan dan keindahan terjaga.

Disamping itu pengolahan sampah di kampung-kampung dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat desa dengan menggunakan dana Desa.

Hal itu seperti dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Desa Macang di Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem – Provinsi Bali.

Kabupaten Karangasem adalah 1 dari 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Luasnya 83.954 Ha/839,54 Km², secara administratif miliki 8 kecamatan, 78 desa dan kelurahan. Jumlah penduduk Kabupaten Karangasem sesuai data tahun 2010 sebanyak 434.563 jiwa.

ATASI MASALAH SAMPAH

Konsep pengelolaan sampah perkotaan secara umum persoalan yang muncul pada pengelolaannya. Karena itu dibutuhkan perbaikan sejumlah aspek.

Aspek Kelembagaan; kelembagaan diberdayakan sesuai kewenangan yang harus dikerjakan. Sumber daya manusia salah satu unsur pengelola kurang memadai dari jumlah maupun kualifikasinya.

Aspek Teknis Operasional; keterbatasan sarana dan prasarana pengumpulan, kontainer, pengangkutan (arm roll truck), pengolahan di tempat pembuangan akhir (buldozer, tracck dozer), serta terbatasnya tempat pembuangan akhir.

Aspek pembiayaan; tak seimbangnya antara biaya operasional pemeliharaan (OP) dengan besarnya penerimaan retribusi yang kurang memadai.

Aspek pengaturan; kebijakan pengaturan pengelolaan masih perlu dioptimalkan. Regulasi di daerah harus mampu membangun kesadaran masyarakat untuk ikut secara utuh dalam pengelolaan sampah.(gustaf)