Kota Tomohon Terima Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

TOMOHON, mejahijau.com – Wali Kota Caroll Senduk didampingi istri Jeanne d’Arc Senduk-Karundeng hadiri acara Malam Penganugerahan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022.

Wali Kota Tomohon terima penghargaan KLA kategori Nindya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Penyerahan penghargaan dilangsungkan di Novotel Golf Resort and Convention Center, Bogor – Jawa Barat, Jumat, 22 Juli 2022.

Seperti diketahui, sejak tahun 2018, 2019 dan 2021 Kota Tomohon telah menerima penghargaan KLA kategori Pratama.

Penghargaan KLA itu sendiri ada beberapa tingkatan, yakni, Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

Prestasi ini mendapat apresiasi dari Istri Wakil Gubernur Sulut
dr Kartika Devi Tanos yang juga Kadis PPPA Sulawesi Utara.

Alasannya karena Kota Tomohon berhasil naik 2 tingkat kategori dari Pratama langsung lompat ke Nindya.

Tahun 2022 ini, dari 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, hanya Kota Tomohon dan Kotamobagu yang memperoleh penghargaan KLA kategori Nindya.

Olehnya Wali Kota Senduk berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras sehingga Tomohon meraih KLA kategori Nindya 2022.

“Semoga penghargaan ini lebih memacu kita lebih baik lagi. Komitmen kita adalah kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungam khusus anak,” tuturnya.

Wali Kota Senduk berharap, prestasi ini dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui kerja keras, karena masih banyak yang harus dibenahi ke depan.

Kota Tomohon, kata dia, boleh mendapatkan penghargaan tingkat Kategori Utama dan Kategori KLA. Hal itu tanggung jawab bersama karena semua adalah untuk kesejahteraan masyarakat lebih khusus anak-anak di Kota Tomohon.

Turut mendampingi Wali Kota Senduk, Kaban Bapelitbang juga Ketua Gugus Tugas KLA, Daniel Pontonuwu, Jhon Lumopa Kadis PPPA yang juga Sekretaris Gugus Tugas KLA.

Hadir juga Kabag Prokopim Christo Kalumata, Kabid P2M2SB Joris Polii dan fungsional penyuluh sosial Jehezkia Roring.(*jopa)