Legowo Tak Terpilih, Ram Serahkan Kepemimpinan Desa Kolongan Atas kepada Ruddy Tendean

TONDANO, mejahijau.com – Legowo tak terpilih lagi, Raramenusa Makagiansar menyerahkan tampuk kepemimpinan Desa Kolongan Atas kepada Ruddy Tendean, Hukumtua terpilih masa jabatan 6 tahun.

Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder, diyakini segera memasuki era baru tatanan pemerintahan desa pasca kepemimpinan Hukumtua Ruddy Tendean.

Ia bersama 97 hukumtua terpilih lainnya akan dilantik, Kamis, 30 Juni 2022, di Wale Ne Tou, Tondano, Minahasa.

Raramenusa Makagiansar akrab dipanggil Ram, menjabat hukum tua di Desa Kolongan selama 11 tahun sejak awal November 2011.

Berbagai program telah diupayakannya, antaranya tahun 2012 pertengahan dapat bantuan Kementerian PU lewat program Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Rp 250 juta.

Kemudian pembuatan sertifikat 52 bidang tanah melalui program Prona tahun 2013. Juga rehabilitasi Balai Desa tahun 2014 dengan dana Rp 100 juta, dan 2015 senilai Rp 100 juta lewat Dinas PU Minahasa.

Selain itu pengadaan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) 2018 sebanyak 6 unit, dan 2019 mengusulkan jalan tengah desa untuk di hot-mix dan dapat bagian 400 meter dari program Pemkab Minahasa untuk bendar Sonder.

Dan itu sudah akan direalisikan oleh Pemkab Minahasa tahun 2022 ini.

Pada masa kepemimpinan Ram pada 4 tahun pertama, Pemerintah desa masih mengandalkan alokasi dana desa Rp 50-an juta

Nanti 2016 menyusul turunnya Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014, maka Dana Desa yang mulai turun tahun 2015 ke seluruh desa di Indonesia.

Dari situlah mulai pembangunan di desa Kolongan Atas digalakkan secara menyeluruh.

“Terima kasih kepada masyarakat atas kebersamaan selama ini meski dinamika tetap tak bisa diabaikan. Namun syukur Puji Tuhan, Desa Kolongan Atas tetap terjaga dalam bingkai persaudaraan,” ucap Ram Makagiansar, mantan Ketua Badan Kerjasama Antardesa Sonder 2012-2015 dan Ketua Ruang Belajar Masyarakat (RBM/PNPM) Minahasa 2013-2015.

Dia menyadari kinerja sebagai hukum tua dan perangkat desa belum bisa memuaskan masyarakat atau masih banyak kekeliruan.

“Tak ada gading yang tak retak. Sebagai manusia biasa, saya menyadari bahwa saya banyak kelemahan. Sementara  perangkat desa selama ini telah bekerja sebaik mungkin,” katanya.

Meski tak lagi menjabat hukumtua, Ram Makagiansar masih menjabat Wasekjen DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) 2021-2026 dan juga Ketua DPD Apdesi Sulut.

Kemungkinan posisi sebagai Sekretaris DPC Apdesi Minahasa yang disandangnya, bakal diserahkan kepada Wasek 3, hukum tua Menix Sumilat.

Sebenarnya Ram bersama 6 Hukumtua lain di Kecamatan Sonder, sudah berakhir menjabat pada tahun 2017 lalu.

Namun karena belum ada pemilihan kepala desa, maka masih dipercayakan menjabat hingga pemilihan 30 Mei 2022.

“Semua hanya karena kemurahan Tuhan atas kesempatan kepada saya sehingga bisa mengabdi kepada masyarakat di Kolongan Atas,” kata Ram yang juga Ketua Pria Kaum Bapa (PKB) jemaat GMIM Syalom Kolongan Atas itu.

Dia pun meyakini pemerintahan era baru di bawah kepemimpinan Ruddy Tendean akan mampu menjawab tantangan ke depan dan bisa membawa Kolongan Atas lebih maju lagi.

Latar belakang jurnalis, kedepan Ram mengaku akan kembali menekuni profesi jurnalis baik untuk portal online di Sulut maupun di Jakarta.(*/)