3 Remaja Ditangkap Satpol-PP Bitung, Dibina dan Dilepas Polsek Maesa

BITUNG, mejahijau.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Kamis malam, 23 Juni 2022, amankan tiga remaja yang kedapatan mabuk Lem Aibon.

Ketiganya diketahui kerap mangkal di kompleks Taman Kesatuan Bangsa (TKB) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bitung Tengah – Kota Bitung.

Saat ditangkap, para anak muda ini masih dalam pengaruh lem aibon. Mereka pun sontak langsung digiring ke Kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan.

Informasi yang dipetik redaksi, mereka adalah kelompok pemakai lama lem aibon di Kota Bitung.

Untuk memberikan efek jerah kepada tiga remaja ini, mereka langsung diserahkan Satpol-PP ke Kepolisian Resor Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Kabid Tibum Satpol-PP, Katrina Kansil dikonfirmasi di ruangan kerjanya, mengatakan, para pelaku memang sering mangkal di lokasi mereka ditangkap.

Satpol-PP Kota Bitung sejak lama sudah menjadi incaran gerak-gerik ketiganya. Selain mereka, ada juga kelompok remaja lainnya di kompleks Pasar Tua.

Kelompok ini juga sudah tergolong pecandu lem aibon yang diincar Satpol-PP Kota Bitung.

“Untuk sekelompok remaja yang mangkal di Taman (TKB), mereka sudah lama kami incar. Ketika mau disergap, kelompok remaja ini langsung melarikan diri,” ungkap Kansil.

Ia menambahkan, dari tiga remaja tersebut, dua diantaranya warga kelurahan Empang dan satunya lagi adalah warga Kelurahan Pasar Tua.

“Mereka semua masih di bawah umur,” terang Kansil.

Terpisah, Kapolsek Maesa Bitung, Kompol Dewa Ayu Cempaka saat dikonfirmasi via whatsApp mengatakan, para remaja penghirup lem aibon diberikan pembinaan.

“Sudah diberi pembinaan dan orang tua mereka sudah dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan,” kata Kompol Dewa Ayu Cempaka, Sabtu, 25 Juni 2022.

Setelah itu, lanjut dia, ketiganya dikembalikan ke rumah orangtuanya masing-masing.(steven mt)