Wenny Lumentut ‘Warning’ Camat dan Lurah Dukung PTSL Tahun Anggaran 2022

TOMOHON, mejahijau.com – Wakil Walikota Kota Tomohon Wenny Lumentut SE membuka kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Tomohon.

Kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 2022 dilaksanakan di Terung Kabasaran Kolongan Satu, Senin, 23 Mei 2022.

Narasumber dalam kegiatan PTSL yaitu Ketua Ajudikasi PTSL 2022 Kantor Pertanahan Tomohon Wendel Maseo SH.

Sambutan Walikota Tomohon yang di bacakan oleh Wakil Walikota Tomohon menyebutkan, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan masih sering kita temui sampai dengan saat ini. hal ini terjadi karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah. sehingga pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan salah satu program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

“Selaku Pemerintah Kota Tomohon kami mengapresiasi program PTSL yang dilaksanakan pihak BPN di Kota Tomohon dan tentunya kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan PTSL ini,” tegas Wenny Lumentut.

“Untuk itu, saya minta kepada pihak-pihak yang terkait dalam program ini khususnya Camat dan Lurah agar bersinergi dan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon dalam menyukseskan program ini,” katanya.

Menurut WL sapaan akrabnya, penyuluhan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon saat ini adalah dalam rangka memberikan penjelasan teknis terkait PTSL.

“Oleh karena itu, bagi Lurah dan perangkat kelurahan yang terundang dalam kegiatan ini agar mengikuti kegiatan penyuluhan dengan sebaik-baiknya, sehingga mengerti dan memahami materi teknis yang diberikan untuk nantinya diiplementasikan dalam kegiatan pendaftaran tanah sesuai dengan agenda kegiatan yang telah ditetapkan,” terangnya.

“Laksanakanlah kegiatan pendaftaran tanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan-ketentuan yang mengaturnya. Bahkan, saya mengingatkan kepada Lurah, dan Perangkat Kelurahan maupun petugas pendaftaran, bahwa dalam melaksanakan pendaftaran dan administrasi lainnya agar melayani masyarakat dengan baik, jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan merugikan masyarakat serta memperlambat proses,” harap Wakil Walikota Tomohon.

“Lurah dan Perangkat Kelurahan ataupun pihak lainnya yang terkait agar mensosialisasikan program pendaftaran ini secara luas kepada masyarakat agar masyarakat juga memahami pentingnya PTSL ini, sehingga target-target capaian pendaftaran yang telah ditetapkan tentunya akan terpenuhi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Staf Khusus Pertanahan Kota Tomohon Tesar Suwarno SH MKN., Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs ODS Mandagi MAP, Tim Walikota untuk percepatan pembangunan Siske Wongkar Spd, para Lurah dan perangkat Kelurahan.(*jopa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *