Proyek ‘Mubazir’ Hampir 1 Miliar , Rico Walukow Masih Optimis Maju Calon Kades

TONDANO, mejahijau.com – Proyek infrastruktur jembatan di Desa Kiawa Dua Barat Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa terpantau ‘mubazir’ tak termaksimalkan oleh masyarakat.

Semenjak dibangun tahun 2017 silam, hingga tahun 2022 ini jembatan yang menjadi akses penghubung jalan desa tak kunjung selesai dikerjakan.

Riskannya, dua tahun berturut-turut yakni tahun 2017 dan tahun 2018, pembangunan jembatan ditaksir telah menghabiskan dana sekira Rp 900 juta.

Pelaksaja pekerjaan tak beres jembatan tersebut, ikut menyeret mantan Kepala Desa atau Hukumtua Desa Kiawa Dua Barat, Rico Walukow yang kena imbasnya. Ia lantas menjadi sorotan warga karena pekerjaan jembatan menggunakan dana desa dua tahun anggaran namun tak memberi manfaat signifikan kepada masyarakat.

Informasi dari elemen masyarakat Desa Kiawa Dua Barat, permasalahan soal pembangunan jembatan di desa sebenarnya sudah berlangsung lama menjadi buah bibir masyarakat.

Hanya saja warga terkesan diam-diam saja, namun warga tetap menilai sejauh mana kinerja mantan Kepala Desa selama menjabat.

“Warga hanya diam, sengaja tidak ingin masalah dibesar-besarkan mengingat di antara warga sebagian besar terikat tali kekeluargaan dan persaudaraan. Jadi meskipun sudah 5 tahun berlalu, namun warga sebenarnya masih berharap etikad baik oknum mantan Kades untuk menyelesaikan pekerjaan jembatan desa,” ungkap seorang tokoh masyarakat desa yang meminta identitasnya tak dipublish media ini.

Sumber ini menerangkan, tahun 2017 APBDES Desa Kiawa Dua Barat memperoleh Dana Desa (DD), dimana Rp 600 juta-an seluruhnya dihabiskan untuk pembangunan fisik konstruksi jembatan desa.

Kemudian tahun berikutnya 2018, kembali dialokasikan anggaran sekitaran 200 juta-an untuk pembangunan parit beton di bawah jembatan dimaksud.

“Total anggaran Dana Desa dikucurkan 2017-2018 mencapai sekitaran Rp 900 juta, namun proyek tidak bermanfaat sama sekali karena tidak bisa digunakan oleh warga desa,” kata sejumlah warga lainnya kepada mejahijau.com belum lama ini.

Kabarnya lain dampak tak selesainya proyek jembatan karena sengketa lahan warga desa tetangga dengan pemerintah desa Kiawa Dua Barat. Hanya sayangnya objek sengketa tanah terbilang tak seberapa luas, namun tak kunjung diselesaikan oleh mantan Hukumtua selaku kuasa pengguna anggaran.

“Pemilik tanah minta ganti rugi, tetapi terkesan diabaikan oleh pemerintah desa. Padahal nilai objek sengketa yang dapat diselesaikan, tergolong sangat kecil,” tutur warga sembari menambahkan, bahwa memang terkesan tak ada etikad baik pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan.

“Olehnya kami atas nama warga masyarakat Desa Kiawa Dua Barat mengkritisi kinerja oknum mantan hukumtua yang terkesan sengaja mengabaikan kepentingan masyarakat desa. Warga desa adalah segala-galanya, makanya jadilah hukumtua yang berani mengedepankan kepentingan masyarakat desa,” kritis warga lainnya.

Sementara mantan Hukumtua Desa Kiawa Dua Barat, Rico Walukow dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan kalau proyek jembatan dimaksud belum selesai.

Meski begitu, kata dia, selama menjabat pihaknya siap menerima kritikan dari warga desa sebab dinamika memang demikian terlebih menjelang Pemilihan Hukumtua (Pilhut) tahun 2022.

“Sikap kritis warga melalui media sah-sah saja, asalkan koreksi sifatnya membangun bukan bertujuan untuk menjatuhkan. Heran kenapa baru kali ini diangkat menjelang pemilihan hukumtua. Mengapa tidak dari lalu-lalu tahun sebelumnya, makanya kritik kali ini saya duga kental dengan muatan politiknya,” ujar Rico Walukow di rumah kopi Gembira Kawangkoan, pekan lalu.

Ia menepis tudingan proyek jembatan desa belum selesai dikerjakan, apalagi isu mengabaikan kepentingan warga masyarakat di desanya.

“Itu bertujuan ingin menjatuhkan saya,” sergahnya.

Rico memastikan tahun 2019 sudah membahas bersama perangkat desa dan BPD, dimana pekerjaan jembatan segera dituntaskan.

“Namun lantaran penyebaran Covid-19 selama dua tahun berturut (2020-2021), masa jabatan hukumtua periode pertama berakhir, maka kelanjutan pembangunan terjadi terkendala,” katanya.

Lanjut dikatakan, dirinya sama sekali tak berniat untuk sengaja tidak menuntaskan pekerjaan jembatan itu. Tetapi musibah pandemi Covid-19, makanya proyek jembatan belum dapat dilanjutkan.

Menariknya pemilihan hukumtua di desa tersebut sedianya segera diselenggarakan pada bulan Mei 2022 ini, dimana Rico Walukow maju lagi sebagai salah satu calon hukumtua.

Ia mengaku pasrah isu pekerjaan jembatan tak selesai semasa dirinya menjabat Kades sudah terlanjur beredar di masyarakat.

“Biarlah nanti rakyat saja yang menilai. Lihat saja waktunya, jikalau nanti saya terpilih lagi, berarti masyarakat masih banyak yang percaya kepada saya,” pungkasnya.(ferryl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *