Dugaan Korupsi Koperasi TKBM Pelabuhan Manado Masuk Kejati Sulut

MANADO, mejahijau.com – Sumber intelijen di Kejati Sulut membenarkan jika dugaan penyalahgunaan dana Koperasi TKBM Pelabuhan Manado sudah dilapor resmi.

“Laporannya ada. Saya tahu masuk pada bulan Maret 2022 lalu,” ungkap sumber di Kejati Sulut kepada redaksi mejahijau.com, Rabu, 06 April 2022.

Adapun laporan dugaan penyelewengan dana buruh di Koperasi TKBM Pelabuhan Manado, dilayangkan DPP LSM Kibar yang ditandatangani Andreas Lasut SH M.Teol (Presiden) dan Yohanes Missah (Wasekjen).

Wasekjen LSM Kibar Yohanes Missah, dikonfirmasi redaksi mejahijau.com, Rabu, 06 April 2022, membenarkan pihaknya telah melapor resmi dugaan penyelewengan dana butuh TKBM Pelabuhan Manado ke Kejati Sulut.

“Iyaa, sudah kami laporkan ke Kejati Sulut,” ungkap Missah sembari memperlihatkan bukti tanda terima laporannya.

Buruh bagasi anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Manado. (IST)

Pegiat antikorupsi ini menjelaskan, dugaan penyelewengan dana buruh oleh pengurus koperasi menjurus pada penipuan dan penggelapan atas hak para buruh TKBM di Pelabuhan Manado.

“Nilainya puluhan mililar. Dana-dana yang diduga diselewengkan antara lain, mulai dari dana penyediaan transportasi, pakaian, sepatu kerja, topi (helmet), sarung tangan, masker keselamatan kerja,” ungkapnya bahwa itu hak para buruh.

Selain itu, ada juga dana Jaminan Sosial (jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pemeliharaan kesehatan tenaga kerja serta keluarga para buruh.

“Dan juga ada dana tunjangan hari raya (THR), tunjangan pendidikan/pelatihan, serta tunjangan perumahan. Semua itu adalah hak para buruh yang tidak diterima oleh mereka,” tandas Missah bahwa laporan ke Kejati Sulut berdasarkan pengaduan para buruh anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Manado.

LSM Kibar mempelototi dana jaminan sosial serta tunjangan buruh selang 8 tahun terakhir. Sejak 2014 sampai tahun 2022 tidak ada pertanggungjawaban dari manajemen koperasi TKBM Pelabuhan Manado.

Dia juga menyoroti soal pernah digelarnya Rapat Anggota Tahunan (RAT), dimana dari 7 grup anggota TKBM hanya diwakili 2 orang dari buruh bagasi dan buruh barito.

Sontak hasil RAT terbilang tak maksimal karena seluruh aspirasi anggota buruh TKBM tak memiliki kesempatan berbicara karena laporan pertanggungjawaban keuangan tak dibacakan.

“Buruh barito dan buruh bagasi diwakilkan kepada 2 orang, bahkan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) tidak diundang pada RAT. Ini ada apa?,” kata Missah mempertanyakan.

Adapun LSM Kibar menduga, selang kepengurusan tahun 2014 sampai Desember 2019, diduga terjadi penyelewengan dana sekira Rp 8,9 miliar oleh pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Manado.

Semenjak kepengurusan Hartaty Kambey terpilih Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Manado pada 2019 hingga 2021, diduga tak ada pertanggungjawaban keuangan di hadapan anggota buruh TKBM.

“Jadi seluruhnya selama dalam perhitungan kami, dana sebesar Rp 12,5 miliar tak dipertanggungjawabkan melalui RAT yang sahih. Dan 2 tahun kepengurusan Ketua Hartaty Kambey, kurang lebih sebesar Rp 3,5 miliar yang tak dipertanggungjawabkan,” rinci Yohanis Missah.

Terkait dugaan kasus penyelewengan, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Manado, Hartaty Kambey dikonfirmasi redaksi mejahijau.com, awalnya menolak bicara soal pengelolaan keuangan di Koperasi TKBM Pelabuhan Manado yang dipimpinnya.

“Oooh nanti di kantor saja,” kata Hartaty mengelak.

Ketika didesak apa benar pihaknya tahu ada laporan tersebut, Hartaty mengaku sudah tahu. Dia bahkan menepis, bahwa tidak ada penyelewengan dana buruh di koperasi yang dipimpinnya.

“Itu tidak benar semua. (Sebenarnya) belum siap saya menjawabnya, apalagi kepengurusan saya baru 16 bulan. Nanti saja di kantor, karena saya lagi kurang sehat sekarang,” katanya bahwa dirinya belum ada panggilan dari pihak kejaksaan.(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *