Usai Kuburan Kayuwatu, Pemkot Manado Genjot Pembangunan TPU Kima Atas

MANADO, mejahijau.com – Setelah memiliki lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kayuwatu, kini Pemkot Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2022 menggenjot pembangunan TPU Kelurahan Kima Atas Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Menurut Kadis Lingkungan Hidup Pemkot Manado Franky Porawouw, konsep pembangunan lahan TPU ini dicetuskan langsung oleh Bapak Walikota Manado Andrei Angouw dan sudah dibahas dalam rapat teknis yang dipimpin Walikota Andrei Angouw bersama Wakil Walikota Richard Sualang tahun 2021, berkaitan aset tanah milik pemerintah di Kelurahan Kima Atas Kecamatan Mapanget.

“Rencana pembangunan TPU sudah dibahas termasuk batas tanah dengan milik warga lainnya,  tinggal mempercepat meski letak tanah masih terpisah pisah namun bakal dijadikan satu melalui pembelian lahan milik warga,” katanya.

Dia menerangkan, lahan TPU Kayuwatu sebenarnya untuk pemakaman jenazah covid- 19 akan tetapi jumlah kematian warga yang terus meningkat maka lokasi lahan dijadikan satu untuk pemakaman warga kota Manado yang sudah meninggal dunia.

Porawouw membenarkan Manado saat ini mengalami krisis lahan pekuburan, maka dari itu Pemkot terus mencari lokasi baru sebab TPU di Kelurahan Teling Atas sudah over kapasitas.

“Pembangunan TPU Kima Atas terus digenjot, diharapkan tahun 2022 ini bisa difungsikan untuk memakamkan warga Kota Manado yang meninggal dunia,” tandasnya.

Lanjut dikatakan, lahan TPU Kima Atas luasnya mencapai 10 hektar hampir 2 kali lebih besar dari lahan TPU Kayuwatu sedangkan PAGU pembangunan lahan nilainya 5 miliar.

“Pembangunan lahan TPU menjadi skala prioritas bahkan Walikota Andrei Angouw menginginkan pembangunan menggunakan konsep cluster A,B,C sedang yang cluster D untuk pemakaman umum,” sambungnya lagi.

Bukan hanya itu, lokasi pemakaman juga disediakan untuk masyarakat yang kurang mampu dengan cara diterapkan menggunakan sistem subsidi silang.

“Keuntungan yang diperoleh menggunakan pemakaman sistem cluster dan hasil dari retribusi kubur disiapkan untuk subsidi warga yang tidak mampu, semua ini masuk dalam kategori pelayanan pemerintah kepada warganya yang mengalami peristiwa dukacita,” pungkas Franky Porawouw. (ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *