Kontroversi PPNPN, Pejabat Kemenag Sulut ‘Tantang’ Diperiksa Kepolisian

MANADO, mejahijau.com – Pejabat Fungsional Barang dan Jasa di Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulawesi Utara, Drs Hartono Bawenti mengklarifikasi dugaan kecurangan penerimaan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) tahun anggaran 2022 di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pemberitaan sebelumnya berjudul “Seleksi PPNPN di Kanwil Kemenag Sulut Diwarnai Kontroversi”, diberitakan soal sederet dugaan kejanggalan pada penerimaan PPNPN tahun anggaran 2022 yang melibatkan panitia seleksi yang diketuai Drs Hartono Bawenti MH.

Terkait tudingan sejumlah dugaan kejanggalan yang menjurus pada kecurangan, dijelaskan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Drs Hartono Bawenti kepada redaksi mejahijau.com, Sabtu, 15 Januari 2022.

“Tidak ada kejanggalan dan tidak ada kecurangan, karena kami melaksanakan sesuai perintah pimpinan. Dan Pansel melaksanakan penerimaan PPNPN dengan surat tugas dari Kakanwil selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran),” jelas Hartono.

Dikatakannya, penerimaan PPNPN adalah kewenangan mutlak KPA. Tidak harus melalui SK, tetapi melalui surat tugas saja sudah cukup.

“Kan PPNPN belum ada aturan baku yang mengaturnya. Yang sudah diatur baru DIPA-nya saja,” kata Hartono.

Dia menepis sinyalemen adanya ponakan orang kuat di Kanwil Kemenag Sulut yang lulus tanpa harus mengikuti seleksi.

“Ada. Ada ikut dia. Saya yang melakukan wawancara,” kata Hartono bahwa ponakan orang kuat di Kanwil Kemenag juga ikut dalam seleksi.

Lanjut dijelaskan, bersangkutan kala itu akan berangkat keluar daerah pada hari yang sama. Tetapi sebelum tes dimulai, dirinya langsung mengontak dengan seizin panitia pelaksana lainnya. Dan perlakuan terhadap semua peserta, adalah diperlakukan sama tanpa membeda-bedakan.

Soal standar kelulusan PPNPN 2022 di Kanwil Kemenag Sulut, kata Hartono, adalah sesuai hasil wawancara, evaluasi kehadiran, dan evaluasi kinerja para PPNPN tahun lalu.

Menariknya mengenai pernyataan dirinya menantang tak takut diperhadapkan dengan kepolisian, menurut Drs Hartono Bawenti, itu karena dirinya sudah mendapat ancaman terlebih dulu.

“Saya dengar, saya akan dilapor ke polisi oleh peserta yang tidak lulus. Jadi saya katakan, silahkan saja lapor polisi kalau tidak lulus,” jelas Hartono.

Kata dia, hal itu diungkapkan pada saat dirinya memberikan arahan dan pengantar pada pembukaan seleksi PPNPN di aula Kanwil Kemenag Sulut, Jumat, 7 Januari 2022 lalu.

Pun kini langkah hukum sepertinya mulai diambil peserta yang tak lulus seleksi PPNPN 2022. Mereka bakal memperkarakan seleksi Pansel yang dipimpin Drs Hartono Bawenti ke Polresta Manado.

“Hari Senin kami diminta datang lagi. Sebelumnya pada Jumat, 14 Januari kemarin, kami sudah konseling. Dan resminya laporan akan diproses hari Senin,” tutur sumber yang meminta identitasnya jangan dipublish media ini.(kiky/vanny/tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *