Institut Lembang Sembilan Dorong KPK Ambil-alih Kasus Proyek Lapas Perempuan Manado

TOMOHON, mejahijau.com – Institut Lembang Sembilan atau IL-9 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih dugaan kasus pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Manado yang dibangun di Kota Tomohon.

Sayap pemenangan Jokowi-Maaruf ini menyoroti pengusutan dugaan kasus tersebut yang ditangani Kejati Sulut, namun tak ada hasilnya. Setelah Kejati Sulut, dugaan kasus ditangani Polda Sulut namun hasilnya kurang lebih masih sama alias jalan di tempat.

“Kalau Kejati Sulut dan Polda Sulut juga mandeg, maka kami merekomendasikan penanganan kasus/perkara diambil alih oleh KPK saja,” ungkap Harianto SPI jurubicara IL-9 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kepada mejahijau.com, Kamis 28 Oktober 2021.

Kalau sudah seperti ini, lanjut Harianto, pihaknya jelas sangat prihatin dengan penegakkan hukum di Sulut yang diemban oleh kejaksaan dan kepolisian di daerah.

Diketahui IL-9 adalah bagian dari tim pemenangan Jokowi-Ma’aruf yang memberi kontribusi dalam mewujudkan program pemerintah khususnya di bidang penegakan hukum.

“Olehnya kami selalu berusaha memastikan program kerja presiden-wapres hingga di pelosok-pelosok benar-benar berjalan maksimal. Dan penanganan kasus ini, menjadi perhatian serius Institut Lembang Sembilan,” kata Harianto.

Seperti diketahui, semangat juang jaksa-jaksa di Kejati Sulut awalnya menggebu-gebu untuk mengusut dugaan korupsi proyek banderol Rp 23 miliaran APBN tahun anggaran 2019 pembangunan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado di Kota Tomohon.

Lucunya, semangat juang para jaksa di Kejati Sulut dan Kejari Tomohon mendadak redup ketika Andi Muh Iqbal Arief SH serah terima jabatan (sertijab) kepada Albina Dita Prawitaningsih SH MH sebagai Kepala Kejati Sulut yang baru.

Usai semangat Kejati Sulut padam misterius, giliran Polda Sulut yang mengambil alih pengusutan proyek yang dikerjakan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu.

Pengambil alihan pengusutan oleh Polda Sulut, terungkap ketika beberapa waktu lalu redaksi mejahijau.com melakukan konfimasi dengan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado di Tomohon, Gayatri Rachmi Rilowati.

Gayatri sendiri mengakui kalau PPK merangkap Kepala Lapas yag lama mendapat surat panggilan dari Polda Sulut.

“Bukan saya yang dipanggil Polda Sulut, tetapi PPK yang lama,” kata Gayatri.

Dia menjelaskan, surat panggilan dari Penyidik Polda Sulut itu bukan ditujukan kepada dirinya melainkan kepada Tjahja Rediantana selaku Kepala Lapas merangkap PPK pada proyek tersebut.

 

“Bukan ke saya suratnya pak, tetapi ke mantan Kalapas, dan suratnya langsung saya teruskan ke kantor wilayah,” jelas Gayatri bahwa surat panggilan tersebut sudah dikirimkan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulut, di Jalan Diponegoro, Manado.

Sumber intelijen di Mapolda Sulut membenarkan kalau dugaan kasus proyek yang dikelola PT Daman Varia Karya memang dalam pemeriksaan penyidik Polda Sulut. Hanya saja belakangan tak terdengar lagi penanganan kasusnya.

Seperti diketahui, pengerjaan proyek seharusnya tuntas dikerjakan tanggal 28 Desember 2019 lalu. Namun hingga masuk addendum tahap dua pada bulan Februari 2020, hasil pekerjaan nyaris masih tetap amburadul.

Sementara Ketua LSM Inakor Sulut, Rolly Wenas menegaskan, proyek pembangunan Lapas Perempuan Manado yang berlokasi di Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah itu, benar-benar indikasi korupsinya sangat kentara dan patut diproses hukum.

Pihaknya meminta penyidik memeriksa manajemen PT Daman Varia Karya, mantan Kepala Lapas, PPK, Satker, Pengawas Proyek, Bendahara Proyek, serta pihak terkait proyek tersebut.(*tim redaksi)