Ari Tahiru Ungkap Ihwal Dirinya Merusak Pagar Beton Citraland Manado

MANADO, mejahijau.com – Secara benderang Ari Tahiru (69) mengakui kalau dirinya yang melakukan perusakan panel pagar beton di kawasan perumahan elit Citraland Manado.

Hal itu diungkapkan Ari Tahiru, Kamis 30 September 2021, di Jakarta, seusai dirinya mengikuti gelar perkara di Mabes Polri atas kasus tanah milik keluarganya dan tanah milik Edwin Lomban.

“Ini lucu, saya dituduh melakukan perusakan panel pagar beton di atas lahan tanah milik saya dan keluarga saya,” ungkap Ari saat diwawancarai redaksi mejahijau.com di Jakarta.

Ditanya soal perbuatan represifnya atas pagar beton di kawasan perumahan elit Citraland Manado, Ari Tahiru membenarkan kalau hal itu dirinya yang melakukan.

“Itu saya sendiri yang melakukan tanpa disuruh siapapun. Mereka (PT Citraland Internasional Tbk) seenaknya membangun pagar beton tanpa izin saya selaku pemilik lahan tanah, jadi saya buka untuk akses jalan saya ke kebun,” ungkapnya.

Dia menguraikan ihwal dirinya melakukan pembongkaran panel pagar beton yang belakangan dimasalahkan manajemen PT Citraland Indonesia Tbk.

“Awalnya saya sudah pagar kawat. Tetapi pagar kawat yang saya pasang dibongkar, kemudian mereka ganti dengan pagar beton,” papar Ari.

Dan ketika dia hendak masuk ke kebun di tanah lahan miliknya, Ari kesulitan karena sudah terkunci pagar beton milik PT Citraland Indonesia Tbk.

Sontak Ari memanggil lima orang, diantaranya ada tukang ojek untuk membantunya membuka panel pagar beton yang telah menutup akses jalannya. Tujuannya supaya mempunyai akses jalan masuk ke kebun miliknya.

“Tujuan saya untuk memudahkan saya masuk ke kebun. Per orang saya bayar Rp 100 ribu, dengan catatan selesai kerja saya bayar,” ungkap lelaki kelahiran Manado, 69 tahun silam ini.

Ditanya soal kemungkinan ada pihak lain yang menggerakkan atau menyuruhnya, tegas Ari membantahnya.

“Tidak, tidak, tidak. Tidak ada yang menyuruh. Saya sendiri yang bertindak karena pagar itu di atas lahan tanah milik saya,” tandas Ari.

Dia meluruskan ihwal cerita nama pengacara James Bastian Tuwo SH yang terseret-seret dalam kasus perusakan panel pagar beton milik PT Citraland Indonesia Tbk.

Di lokasi memang ada James Bastian Tuwo SH selaku pengacara keluarga Tahiru. Ada juga Ibu Lurah Winangun 1, Sekuriti Citraland Manado, Babinkamtbmas Polri, dan Babinsa TNI-AD, serta beberapa warga lainnya. Meski sedang kumpul sama-sama menyaksikan pembongkaran panel pagar beton, mendadak James Bastian Tuwo SH menerima telpon lalu tergesa-gesa beranjak pergi.

“Saat itu pak James harus ba layar (berangkat) ke luar daerah. Sama sekali tidak ada yang perintah, dan tidak ada yang penyuruh saya. Itu murni tindakan saya, kan kita (saya) pe tanah sendiri!,” ungkap Ari yang menjadi teras berita berbagai media atas upayanya mendapatkan kembali hak tanah miliknya.

Dan upaya keras Ari Tahiru kemudian ‘meledak’, ketika secara spontan dia mendapat dukungan moril dari Brigjen TNI-AD Junior Tumilaar.(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *