Bupati Sangihe Teken Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional

BUPATI KEPULAUAN SANGIHE Jabes Ezar Gaghana, SE, ME dan Direktur PT. Sarana Multi Infrastruktur (persero) Sylvi Juniarty Gani melakukan penandatanganan Perjanjian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di PT. SMI (persero) Sahid Sudirman Center Jakarta Pusat, Jumat 3 September 2021.

Acara tersebut dihadiri secara virtual oleh Direktur Fasilitasi Dana Pertimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri Dra. Marisi Parulian, M.Si, serta Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Kementerian Keuangan Bhimantara Widyajala, SH, Ak., MDF.

Bupati Jabes Ezar Gaghana berterima kasih kerjasama dengan PT SMI terkait pembiayaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Pinjaman PEN.

Hadir secara langsung mendampingi Bupati Kepulauan Sangihe Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ronald Izaak, AP, M.Si,  serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Threenov Toufanus Ponto, SH.

Acara juga dihadiri secara virtual oleh Ketua DPRD Kab. Kepl. Sangihe Josephus Kakondo, BA, Sekretaris Daerah Melanchton Harry Wolff, ST, ME bersama beberapa pejabat lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Sangihe menyampaikan terima kasih atas kerjasama yg boleh terjalin dengan PT SMI terkait dengan Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Pinjaman PEN.

Hal ini menjadi salah satu solusi bagi Pemerintah Daerah untuk menjawab tantangan dan masalah yang terjadi di tengah pandemi Covid-19, dimana anggaran yang tadinya untuk pembiayaan kegiatan pemberdayaan dan Infrastruktur harus mengalami refocusing untuk membiayai penanganan Covid-19.

Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Sylvi Juniarty Gani membubuhkan tandatangan terkait pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemkab Kepulauan Sangihe.

Melalui virtual Direktur Fasilitasi Dana Pertimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri Dra Marisi Parulian M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe karena dari beberapa Kabupaten/Kota yang mengajukan permohonan, Kepulauan Sangihe menjadi salah satu yang beruntung karena permohonannya dapat dikabulkan.

Beliau mengharapkan dengan adanya pinjaman ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk melakukan pembiayaan sesuai dengan rencana peruntukan pinjaman untuk Daerah Kepulauan Sangihe, yakni:

  1. Pembangunan Rumah Sakit beserta sarana & prasarana pendukung Fasilitas Kesehatan
  2. Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum
  3. Infrastruktur Jalan
  4. Infrastruktur Jalan Produksi
  5. Pembangunan/Revitalisasi Pasar

Dalam acara tersebut Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Kementerian Keuangan Bhimantara Widyajala, SH, Ak., MDF dalam sambutannya juga menyampaikan Ucapan Selamat kepada Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang menerima bantuan pinjaman PEN.

Bupati Jabes Ezar Gaghana bersama Direktur PT SMI Sylvi Juniarty Gani seusai menandatangani perjanjian pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Harapan kedepan manfaatnya akan dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat dimana mampu menyerap tenaga kerja masyarakat setempat, mampu menciptakan lapangan pekerjaan, mampu membangkitkan kegiatan perekonomian masyarakat, serta mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat Kepulauan Sangihe.

Dalam penjelasannya mengenai pinjaman PEN, Direktur PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Sylvi Juniarty Gani menyebutkan jumlah pinjaman untuk Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 199.811.052.632 (Seratus sembilan puluh sembilan miliar delapan ratus sebelas juta lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh dua rupiah) dengan tenor pinjaman selama 8 tahun.

Manajemen PT SMI foto bareng bersama Bupati Jabes Ezar Gaghana dan tim seusai persepahaman pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Lajut dikatakan Sylvi Juniarty Gani, komitmen bersama seluruh stakeholder baik pusat maupun daerah diharapkan mampu mengawal pencapaian tujuan yang diharapkan, salah satu wujud komitmen tersebut adalah memastikan rencana penyelesaian kegiatan dan penggunaan dana pinjaman sejalan dengan asas tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran.(advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *