Sekda Sangihe Kesal, Pengelola Dana Desa Abaikan Kewajiban Pajak

TAHUNA, mejahijau.com – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Melanchton Harry Wolff mengatakan, saat ini masih ada temuan perpajakan dalam pengelolaan dana desa di sejumlah desa.

“Masih ada masalah perpajakan yang ditemukan dalam pengelolaan dana desa, dan temuan itu mengemuka saat dilakukan pemeriksaan,” ungkap Melanchton Wolff.

Pemeriksaan dimasud, kata Sekda Sangihe, berdasarkan pemeriksaan atau audit dari instansi pemeriksa.

Masih menurut Melanchton, para pengelola dana desa khususnya bendahara harusnya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta ketrampilan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan di desa.

“Selain peningkatan pemahaman, juga perlu peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran pajak,” kata dia.

Peningkatan pemahaman, lanjut Sekda, bisa diperoleh melalui pelatihan dan sosialisasi serta konsultasi.

“Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap perpajakan,” kata dia.

Dia mengutarakan harapannya dalam pengelolaan dana desa ke depan sudah tidak ditemukan lagi permasalahan perpajakan.

“Kami berharap, semua pengelola dana desa semakin patuh terhadap kewajiban penyetoran pajak,” kata Sekda.(gustaf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *