Caroll Dukung Olly Terima Penghargaan Paritrana Award

TOMOHON, mejahijau.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengikuti dan menyaksikan penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh pihak Kementerian.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan pihak BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award Tahun 2020.

Wakil Presiden pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua peserta Pemerintah daerah, perusahan dan UKM yang terlibat di acara Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2020.

“Penghargaan Paritrana Award Tahun 2020 sudah memasuki tahun ke-4 sejak pertama kali berlangsung di tahun 2017. Bahkan, ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan, “ucap Wakil Presiden.

Selanjutnya, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo pada kesempatan ini juga mengatakan, Paritrana Award merupakan program Penghargaan dari Pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, bersama BPJS Ketenagakerjaan dan didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Dalam Negeri.

“Paritrana artinya Perlindungan. Jadi penghargaan Paritrana Award adalah untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan perusahan yang mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing, “ungkap Anggoro Eko Cahyo.

Walikota Tomohon yang turut menyaksikan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap Gubernur Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan ini, Walikota Tomohon didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sherly Bororing, SP. M. Msip yang dilaksanakan dari kediaman Walikota.

Seperti diketahui, Provinsi Sulawesi Utara meraih predikat terbaik III kategori Pemerintah Provinsi. Dan, penyerahan penghargaan ini diserahkan Wakil Presiden RI melalui Video Conference.

Sementara itu, penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2020 untuk kategori Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Pemberi Kerja/Badan Usaha Skala Besar, Skala menengah dan UKM.(jopa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *